Kabar Artis

Ada Kabar Lolly Aborsi, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Soroti Hukumannya, Bisa 15 Tahun Penjara

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyoroti nasib putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly yang bisa terancam pidana terkait kabar aborsi.

Warta Kota/Arie Puji
Ada kabar Laura Meizani alias Lolly melakukan aborsi yang membuatnya terancam hukuman pidana apabila benar telah melakukan hal tersebut.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyoroti nasib putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly

Pasalnya ada kabar bahwa Lolly melakukan aborsi terhadap hasil hubungannya dengan sang kekasih, Vadel Badjideh. 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Lolly terancam hukuman pidana apabila benar telah melakukan aborsi seperti yang santer saat ini. 

"Perbuatannya itu kalau aborsi, dipidana, berarti pembunuhan berencana, hukuman minimum 5 tahun maksimum 15 tahun," katanya dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (1/10/2024).

Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa pihak-pihak yang membantu Lolly melakukan aborsi tersebut bisa ikut dipidana.

"Terutama yang ahli-ahli klinik, yang melakukan aborsi kepada putri Nikita Mirzani itu harus dipidana. Kenapa mereka mengaborsi? itu termasuk pembunuhan berencana," kata Kamaruddin.

Baca juga: Sering Dengar Cerita Lolly Anak Nikita Mirzani, Polisi Dalami Keterangan Anak Tio Pakusadewo

Selain itu Kamaruddin juga menyoroti Lolly yang tiba-tiba pulang ke Indonesia tanpa kabari Nikita.

Ketika itu Lolly sempat menempuh pendidikan di London, Inggris dan kemudian pulang ke Indonesia.

Padahal ketika itu Lolly belum menamatkan pendidikannya seperti rencana awal kepergiaannya.

Momen kepulangan remaja 17 tahun itu pun kabarnya tidak diketahui oleh Nikita Mirzani.

"Kok putrinya diberangkatkan sekolah ke London, tiba-tiba balik ke Indonesia dan baliknya itu nggak bilang-bilang sama ibunya," kata Kamaruddin. 

Kamaruddin Simanjuntak menambahkan Lolly kembali ke Indonesia dibawa saudara kekasihnya.

"Tapi dibawa saudara Vadel, ditempatkan oleh si Vadel di rumahnya atau di apartemennya," katanya.

Baca juga: Tambahan Visum Lolly di RSCM, Pengacara Nikita Mirzani : Tunggu Saja Habis ini Ada Bom Meledak

Stop Panggil Lolly

Sementara Kakak Nikita Mirzani, Edwin, meminta agar keponakannya, Laura Meizani tidak lagi dipanggil dengan sebutan Lolly.

Permintaan tersebut bukannya tanpa alasan lantaran keponakannya itu sudah beranjak dewasa.

"Tolong hargai ponakan saya, adik saya sudah mengimbau demikian, imbauan dari saya tolong sebut namanya dengan Laura, jadi itu pesan saya," kata Edwin di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Ia beralasan panggilan nama Lolly sudah tidak relevan untuk keponakannya tersebut yang sudah beranjak dewasa. 

Karena itu, sudah sepantasnya publik memanggil dengan nama aslinya yakni Laura ketimbang Lolly

Ia juga tidak terima dengan netizen yang memparodikan keponakannya denga memberi peringatan. 

Hal itu sejalan dengan apa yang dilakukan Nikita yang memperingatkan netizen yang mengedit wajah Laura sebagai bahan olokan. 

"Kalau dibilang marah, saya ini pamannya," ucapnya.

Edwin menyadari keponakannya saat ini sudah beranjak dewasa, terlihat dari unggahan Laura di media sosial.

Edwin juga meyakini keponakannya itu ingin dihargai seperti wanita dewasa pada umumnya.

"Dari mulut dia sendiri dia independen. Dia ingin dewasa, dia ingin dihargai, dia sudah independen. jadi tolong dihargai," tutur Edwin. 

(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved