BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Dua Tersangka yang Bubarkan Diskusi Refly Harun Cs di Kemang Jaksel

Polda Metro Jaya gerak cepat dua preman yang diduga membubarkan paksa diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024).

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WartaKota/Ramadhan LQ
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya baru menangkap dua orang yang diduga membubarkan secara paksa diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Jaksel. 

OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.

Mereka juga mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.

Terkait itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Awalnya, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi dari sebuah kelompok di depan Hotel Grand Kemang.

"Kronologisnya pada Sabtu hari ini kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air," ujarnya, Sabtu. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved