Artis Tersangkut Narkoba
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba Jenis Sabu, Polisi Sebut Ada Influencer yang Ikut Diamankan
Ada influencer yang ikut ditangkap polisi sesaat setelah mengamankan pemain sinetron Andrew Andika terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada influencer yang ikut ditangkap polisi sesaat setelah mengamankan pemain sinetron Andrew Andika.
Hal tersebut disampaikan polisi usai menangkap Andrew Andika.
Andrew Andika ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Kooperatif Saat Ditangkap, Andrew Andika Diamankan karena Diduga Menyalahgunakan Narkoba Jenis Sabu
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah membenarkan penangkapan Andrew Andika dan influencer itu.
"Kami menangkap publik figur berinisial AA sejak Kamis (26/9/2024) sore," kata Chandra Mata Rohansyah di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (28/9/2024).
Polisi menangkap Andrew Andika di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Tengku Dewi Komentari Penangkapan Andrew Andika yang Diduga Menyalahgunakan Narkoba, Begini Katanya
Dari penangkapan Andrew Andika itu, polisi mengamankan pelaku lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
"Ada lima orang yang kami tangkap, dua perempuan dan tiga laki-laki," ucap Chandra.
Selain menangkap Andrew Andika, polisi juga menangkap influencer atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Andrew Andika Diduga Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi: Tak Perlu Balas Dendam, Duduk dan Tunggu
Polisi belum menceritakan jelas penangkapan Andrew Andika.
Begitu pula dengan identitas influencer yang ikut diamankan polisi setelah penangkapan Andrew Andika.
"AA kooperatif saat ditangkap dan sekarang dalam keadaan baik," kata Chandra.
Andrew Andika ditangkap
narkoba Andrew Andika
Andrew Andika narkoba
Andrew Andika cerai
Andrew Andika
artis narkoba
Influencer
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.