Artis Tersangkut Narkoba
Andrew Andika Diduga Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi: Tak Perlu Balas Dendam, Duduk dan Tunggu
Setelah mendengar penangkapan Andrew Andika karena narkoba, Tengku Dewi menuliskan soal balas dendam di akun media sosialnya. Ini kata Tengku Dewi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pemain sinetron inisial AA karena diduga menyalahgunakan narkoba.
AA yang ditangkap polisi karena narkoba itu diketahui sebagai Andrew Andika, suami Tengku Dewi.
Setelah mendengar penangkapan Andrew Andika karena narkoba, Tengku Dewi menuliskan soal balas dendam di akun media sosialnya.
Baca juga: Sebut Andrew Andika Sebagai Ayah yang Baik untuk Anak-anak, Tengku Dewi: Coba Dia Bisa Ngontrol Diri
Tengku Dewi mengunggah kutipan berbahasa Inggris tentang menunggu takdir membalas orang yang sudah menyakitinya.
"Tidak perlu balas dendam, duduk saja dan tunggu," tulis Tengku Dewi dikutip Sabtu (28/9/2024).
"Mereka yang menyakitimu pada akhirnya akan menghancurkan diri mereka sendiri," lanjutnya.
Baca juga: Ngotot Cerai dan Akhiri Pernikahan, Ini Alasan Tengku Dewi Tetap Berkomunikasi dengan Andrew Andika
"Jika kamu beruntung, Tuhan akan membiarkanmu menyaksikannya," tulis Tengku Dewi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan penangkapan AA karena kasus narkoba.
"Seorang pemeran film berinisial AA kami amankan terkait penyalahgunaan narkotika," kata Syahduddi saat dikonfirmasi Sabtu pagi.
Baca juga: Tengku Dewi Sengaja Undang Andrew Andika untuk Hadir di Acara Akikah Anak Kedua, Begini Alasannya
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap AA.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatan AA dengan narkoba.
Menurutnya, AA diamankan pada Kamis (26/9/2024) malam.
perceraian Tengku Dewi
Tengku Dewi cerai
Tengku Dewi
Andrew Andika cerai
Andrew Andika
Andrew Andika narkoba
narkoba Andrew Andika
Andrew Andika ditangkap
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Bungkam, Jonathan Frizzy Ditahan setelah Ditetapkan Tersangka Peredaran Liquid Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy dalam Kondisi Lemah saat Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.