Bukan Hanya Tia Rahmania, Ini Sederet Caleg yang Ditendang Partai Jelang Pelantikan DPR RI

Ternyata bukan hanya Caleg Tia Rahmania yang batal dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Editor: Desy Selviany
Warta Kota
Tia Rahmania bersama kuasa hukumnya, Jupryanto Purba di Bereskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM - Ternyata bukan hanya Caleg Tia Rahmania yang batal dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Sejumlah Anggota DPR terpilih periode 2024-2025 juga berkonflik dan dipecat oleh partainya menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024. 

Pemecatan ini terutama disebabkan oleh dugaan penggelembungan suara dalam Pileg 2024. 

Seperti dikutip dari Kompas.com Tia Rahmania, Caleg PDIP dari Dapil Banten 1, dipecat karena terbukti melakukan penggelembungan suara. PDIP menggantinya dengan Bonnie Triyana. 

Tia melalui kuasa hukumnya berencana menggugat keputusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan melaporkan tindakan tersebut ke Bareskrim.

Selain Tia, Rahmad Handoyo dari Dapil Jawa Tengah V juga dipecat PDIP karena perselisihan suara internal. 

Diduga Rahmad Handoyo mengalihkan suara pada Pemilu 2024 berdasarkan hasil penelusuran Mahkamah Partai.

Atas pemecatan tersebut, KPU pun menetapkan Didik Haryadi untuk menggantikan Rahmad Handoyo. 

Baca juga: Tia Rahmania Tidak Terima Dipecat, Puan Maharani: Partai Politik Punya Mekanisme Internal

Sementara itu, dua Caleg PKB, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf, juga dipecat tanpa penjelasan dan telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sementara itu, KPU juga telah menetapkan caleg PKB Dapil Jawa Timur IV atas nama Muhammad Khozin sebagai calon anggota DPR RI terpilih menggantikan Achmad Ghufron Sirodj. 

Selain itu, KPU juga menetapkan tiga orang pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PKB.  

Antara lain, Hendri sebagai caleg PKB daerah pemilihan (Dapil) Riau II menggantikan H Mafirion karena diberhentikan dari anggota partai. 

Hindun Anisah sebagai calon anggota DPR RI terpilih. Hindun menggantikan Fathan karena Caleg Terpilih Peringkat Pertama itu mengundurkan diri. 

Serta Rino Lande, caleg PKB Dapil Jawa Timur V menggantikan Ali Ahmad karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.

Saat ini KPU telah menetapkan pengganti untuk para caleg yang dipecat tersebut.

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved