Berita Regional

Awalnya Dibilang Bunuh Diri, Ragil Ternyata Tewas Dihajar Polisi di Tahanan, Polsek Diamuk Massa

Ragil ditangkap karena dituduh mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi namun hanya berbekal informasi dan tanpa adanya laporan.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jambi
Ragil tahanan tewas dianiaya dua polisi ditangkap tanpa bukti dibuat seolah bunuh diri 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--  Dua anggota Mapolsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, Jambi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya pria bernama Ragil Alfarisi (22).

Bripka YS dan Brigpol FW menangkap Ragil tanpa bukti dan laporan.

Ragil ditangkap karena dituduh mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi pada 4 September 2024.

Dia ditangkap tanpa bukti dan diamankan secara serampangan oleh dua polisi berinisial Bripka YS dan Brigpol FW.

Kini, Bripka YS dan Brigpol FW telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi untuk ditindaklanjuti.

 Kejadian yang menimpa Ragil Afarisi berawal saat dua anggota Mapolsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, Jambi yakni Bripka YS dan Brigpol FW melakukan penangkapan pada Rabu (4/9/2024).

Ragil ditangkap karena dituduh mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi namun hanya berbekal informasi dan tanpa adanya laporan.

Baca juga: Bantah Aniaya Anak Buah Arsjad Rasjid, Umar Kei Klaim Arif Rahman Bisa Mati Jika Terkena Pukulannya

Di hari yang sama, Ragil tiba-tiba tewas yang ternyata dianiaya YS dan FW di sel tahanan lalu mayatnya digantung seolah-olah bunuh diri.

"Penangkapan korban oleh tersangka Bripka YS dan Brigpol FW hanya berdasarkan informasi" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

"Motifnya pelaku melakukan kekerasan masih dalam pemeriksaan," lanjut Andri melansir Kompas.com (grup suryamalang).

 Andri mengatakan, tanpa adanya laporan dari masyarakat, maka tuduhan Ragil melakukan pencurian tidak terbukti karena baru sebatas informasi.

Bripka YS dan Brigpol FW yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Yang dilakukan anggota kami itu tidak profesional. Merespons dari sebuah informasi, bukan pengaduan dan bukan laporan. Kecuali dalam hal tertangkap tangan," ujar Andri.

Atas tindakan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 333 subsider Pasal 351.

Polsek Diamuk Massa

Akibat peristiwa yang menimpa Ragil, Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi sempat dirusak massa pada Rabu (4/9/2024).

Penyerangan itu merupakan buntut dari tewasnya Ragil Alfaridi di rutan Polsek Kumpeh Ilir.

Saat itu, polisi menyebut Ragil meninggal karena gantung diri, namun pihak keluarga menyangsikan pernyataan tersebut. 

"Ada kejanggalan yang tak saya terima, di sini (leher) seperti ada bekas lilitan tali," ujar A Kasir, ayah korban, Kamis (5/9/2024) melansir Kompas.com.

Selain itu kakak Ragil, Winda mengatakan ada luka lebam di tubuh adiknya hingga keluarga beranggapan Ragil mendapat penyiksaan.

Menurut Winda, adiknya ditangkap saat sedang main dengan teman-temannya pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sekitar 30 menit, keluarga yang mencari keberadaan Ragil mendapatkan informasi jika Ragil di puskesmas dan dinyatakan meninggal dunia.

"Ketika ayah kami datang ke puskesmas, petugas jaga bilang kalau RA sudah meninggal," ucap Winda, Sabtu (7/9/2024).

Baca juga: Curhat Elmi Istri Agus, Atasan Disiram Air Keras Oleh Karyawan Training Ikut Jadi Korban, Paha Kena

 Ragil tahanan tewas dianiaya dua polisi ditangkap tanpa bukti dibuat seolah bunuh diri (Youtube KOMPASTV)
Menurut Winda, keluarga curiga karena jarak antara penangkapan dan kematian Ragil sangat dekat.

Keluarga kemudian mendatangi Polsek Kumpeh Ilir untuk meminta penjelasan, namun tak ada satu pun anggota polisi yang berjaga.

"Semua anggota polisi tidak ada di tempat saat itu," ungkap A Kasir.

Beberapa jam kemudian, warga mendatangi Polsek Kumpeh Ilir dan merusaknya karena marah lantaran tak mendapat kejelasan.

"Karena tidak ada kejelasan, kami bawa jenazah RA ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan otopsi," tutur Winda.

Sementara, kuasa hukum keluarga Ragil, Elas, berharap Bripka YS dan Brigpol FW segera diproses secara etik dan hukum murni.

"Kita melihat fakta-fakta dan hasil autopsi, benar bahwa adanya tindak pidana kekerasan. Harapan kita segera diproses, kemudian itu ditindaklanjuti seperti yang kita pahami dipecat," kata Elas.

"Tapi yang diharapkan kami pasal yang diterapkan, pasal yang benar-benar memberatkan pelaku. Apakah itu penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan," jelas Elas.

Baca juga: Dendam Aji Karyawan Training Sering Dimarahi, Siram Atasan Pakai Air Keras Contoh Berita Kriminal

Elas mengatakan, keluarga Ragil terpukul atas kejadian ini karena korban merupakan anak laki-laki satu-satunya yang menjadi harapan besar keluarga.

Keluarga juga berharap selain dua anggota polisi, penuduh Ragil mencuri juga ditangkap.

"Karena dugaan laporan pencurian yang dituduhkan kepada Ragil tidak dapat dibuktikan," kata Elas.

Komentar Propam

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi memastikan pihaknya sudah mengamankan Bripka YS dan Brigpol FW.

Sebelum ditangkap,  Bripka YS dan Brigpol FW sempat menghilang setelah Mapolsek didatangi oleh massa. 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, penyebab Ragil meninggal karena pendarahan yang hebat di bagian kepala belakang akibat kekerasan.

Saat ini dua anggota Polsek Kumpeh Ilir tersebut telah diamankan dan status perkara telah naik ke tahap penyidikan.

"Kami telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan dua orang anggota kami sebagai tersangka. Bripka YS dan Brigpol FW," kata Andri saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Andri mengatakan hasil otopsi bisa dijadikan petunjuk untuk menjerat kedua pelaku dengan pasal penganiayaan.

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved