Berita Bekasi
Heboh Masriwati Larang Ibadah Berakhir Damai, Maria dan Jemaatnya Akan Dicarikan Tempat Beribadah
Permintaan maaf disampaikannya terkhusus terhadap ucapan yang pernah disampaikan saat keributan berlangsung dengan Maria dan sejumlah jemaat.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Dalam keterangan unggahan peristiwa terjadi di Perumnas 2, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (22/9/2024).
Dalam video yang beredar, perempuan oknum ASN Kota Bekasi yang emosional dan marah-marah itu memakai jilbab kuning dan daster bercorak kembang.
Dia terlihat begitu emosial, berbicara dengan sekelompok orang sambil menunjuk disertai suara lantang layaknya orang sedang beradu mulut.
Oknum ASN berinisial MS itu melontarkan beberapa kalimat dengan berterisak.
Dia melarang aktivitas ibadah di rumah yang digelar tetangganya.
"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata oknum ASN tersebut.
"Orang gila saja berhenti," teriak wanita itu.
Sekelompok orang yang merasa aktivitas ibadahnya dilarang, berusaha mendebat perkataan oknum ASN Pemkot Bekasi tersebut.
Akibat perdebatan itu muncul kegaduhan, warga berusaha melerai sambil berusaha menahan oknum ASN Pemkot Bekasi agar menyudahi aksinya.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sempat memberikan respon pada kolom komentar akun instagram @permadiaktivis2
"Terkait hal tersebut, kami akan segera menindaklanjuti aduan-aduan yang telah diterima dengan terlebih dahulu mendengar dari Para Pihak yang terkait mengenai duduk perkara yg sebenarnya dan Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundangan-undangan dalam menyelesaikan masalah ini. Terima kasih atas atensinya dan dalam waktu cepat akan kami tuntaskan," tulis Gani.
Video viral itu rupanya telah banyak direspons berbagai pihak, salah satunya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengecam diduga perbuatan intoleran ASN Kota Bekasi.
Ketua DPP PSI Benny Budhijanto mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum ASN tersebut merusak harmoni yang terlah dibangun di Kota Bekasi.
“Ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah gagal menanamkan sikap toleransi pada aparatnya, padahal selama ini Bekasi selalu dipimpin wali kota dari partai-partai yang mengaku nasionalis,” kata Benny.
Benny menjelaskan, terkait aktivitas ibadah di rumah sesuai peraturan yang ada tidak perlu menggunakan izin karena itu adalah hak semua warga negeri Indonesia.
Baca juga: Tepis Stigma Depok Kota Intoleran, Masyarakat Lintas Agama Berbaur Dalam Sosialisasi Empat Pilar
Pemkab Bekasi Bakal Potong Tunjangan ASN yang Sering Terlambat Datang ke Kantor |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Kota Bekasi Tembus Rp 53 Juta Sebulan, Dinilai Kurang Empati |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Bekasi Siap Evaluasi Tunjangan Usai Demo Mahasiswa |
![]() |
---|
Sebabkan Aroma Tidak Sedap, Warga Duga Limbah Pasar Mendominasi Tumpukan Sampah di Kali Baru Bekasi |
![]() |
---|
Proyek Terminal Cikarang Senilai Rp 56 Miliar Mangrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.