Berita Bekasi
Heboh Masriwati Larang Ibadah Berakhir Damai, Maria dan Jemaatnya Akan Dicarikan Tempat Beribadah
Permintaan maaf disampaikannya terkhusus terhadap ucapan yang pernah disampaikan saat keributan berlangsung dengan Maria dan sejumlah jemaat.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
WARTAKOTALIVE. COM, BEKASI SELATAN - Perkara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi, Masriwati yang diduga melarang ibadah umat Kristen di sebuah rumah Jalan Siput Raya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi berakhir damai.
Sebelum disepakati berdamai, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mempertemukan Masriwati dengan penghuni rumah tempat untuk ibadah, pendeta Maria di gedung kantor Wali Kota Bekasi pada Kamis (26/9/2024).
Pertemuan itu sekaligus mediasi sembari menyampaikan penjelasan perkara dari pandangan masing-masing pihak.
“Sudah, kami sudah melakukan untuk pemeriksaan jadi Alhamdulillah kemarin kami sudah ada islah ya, karena bagaimanapun mereka hidup bertetangga, jadi kami harus toleransinya dengan sepenuh hati jangan sampai nanti hanya di atas kertas,” kata Gani, Kamis (26/9/2024).
Sementara Maria menjelaskan solusi dari perdamaian pada Selasa (24/9/2024) sore itu membuahkan kesepakatan untuk nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memfasilitasi perpindahan tempat ibadah.
Dia pun sepakat serta tidak mempermasalahkan hal itu dilakukan guna keperluan kenyamanan dan keamanan sejumlah pihak yang sudah disepakati.
“Kami memaafkan ibu dan pada kesempatan ini juga saya menyampaikan terima kasih kepada pak wali kota, pak Manan ketua FKUB, pak camat, pak lurah, pak Dandim, mohon maaf dan pak Kapolsek hingga dan semua pihak yang mungkin saya tidak bisa sebut satu persatu,” jelas Maria.
Lalu Masriwati juga menyampaikan permohonan maaf kepada Maria dan rekan jemaat lainnya.
Permintaan maaf disampaikannya terkhusus terhadap ucapan yang pernah disampaikan saat keributan berlangsung dengan Maria dan sejumlah jemaat.
“Saya Masriwati, atas nama pribadi dan keluarga pada kesempatan kali ini menyampaiikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada pemerintah kota Bekasi, kepada masyarakat kota Bekasj khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya,” singkat Masriwati.
Viral di media sosial
Sebagai informasi, sempat viral video di sosial media (Sosmed) Instagram yang memperlihatkan oknum ASN diduga berperilaku intoleran dengan melarang aktivitas ibadah yang digelar tetangganya.
Dalam video, wanita ASN tersebut mengatakan ibadah di rumah harus memiliki izin.
Video tersebut diunggah akun Instagram aktivis anti intoleran sekaligus pegiat media sosal Permadi Arya, @permadiaktivis2.
Baca juga: Lagi, Aksi Pembubaran Ibadah Umat Kristen oleh Warga, Kini Terjadi di Gresik Jatim
Pemkab Bekasi Bakal Potong Tunjangan ASN yang Sering Terlambat Datang ke Kantor |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Kota Bekasi Tembus Rp 53 Juta Sebulan, Dinilai Kurang Empati |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Bekasi Siap Evaluasi Tunjangan Usai Demo Mahasiswa |
![]() |
---|
Sebabkan Aroma Tidak Sedap, Warga Duga Limbah Pasar Mendominasi Tumpukan Sampah di Kali Baru Bekasi |
![]() |
---|
Proyek Terminal Cikarang Senilai Rp 56 Miliar Mangrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.