Viral di Media Sosial

Teman yang Selipkan Kamera Rekam Adegan Syur Guru dan Siswi di Gorontalo Akan Ditindak Polisi

Teman yang Selipkan Kamera Rekam Adegan Syur Guru dan Siswi di Gorontalo Akan Ditindak Polisi. Terbongkarnya hubungan terlarang

Istimewa
Teman yang Selipkan Kamera Rekam Adegan Syur Guru dan Siswi di Gorontalo Akan Ditindak Polisi. Terbongkarnya hubungan terlarang antara seorang guru dengan siswi di Gorontalo hingga berhubungan intim berkat teman sang siswi itu yang menyelipkan kamera tersembunyi dalam sebuah ruangan. Kamera itu pun merekam secara jelas detik-detik adegan tidak pantas antara guru dengan siswi yang merupakan anak didiknya.  

WARTAKOTALIVE.COM -- Terbongkarnya hubungan terlarang antara seorang guru dengan siswi di Gorontalo hingga berhubungan intim berkat teman sang siswi itu yang menyelipkan kamera tersembunyi dalam sebuah ruangan. 

Kamera itu pun merekam secara jelas detik-detik adegan tidak pantas antara guru dengan siswi yang merupakan anak didiknya. 

Namun, bagaimana nasib siswi yang menyelipkan kamera dan berinisiatif membongkar kasus itu hingga videonya tersebar luas di jagat media sosial?

Seperti diketahui awalnya, seorang siswi berkerudung coklat berada dalam ruangan dan menyelipkan sebuah kamera hingga menangkap gambar seluruh ruangan tersebut.

Setelah itu, ia tampak terburu-buru meninggalkan ruangan itu.

Perempuan itu sempat melihat kamera yang ditaruhnya itu dari pintu keluar. Ia lalu seketika keluar ruangan.

Baca juga: Terungkap, Selebgram Ini Diduga Pemilik Tempat Spa yang Jadi Tempat Mesum hingga Digerebek Polisi

Berselang hampir semenit kemudian, seorang siswi bersama oknum guru yang diketahui berinisial DH (57) masuk ke dalam sebuah ruangan.

Kamera itu pun merekam jelas adegan tak senonoh antara DH dan korban. 

Detik-detik persiapan sang teman memasang kamera tersembunyi itu sempat beredar viral di media sosial X yang diunggah akun @ya_gitudehh. 

"Dari video viralnya guru + murid, di sini ada temennya yang rekam, kemungkinan si temen berani ngerekam karena udah curiga si sama kelakuan 2 manusia itu (kemungkinan gak terjadi sekali 2 kali). Dari gelagat si guru + murid juga terlihat sama-sama mau," tulis akun tersebut.

Terkait dengan nasib sang teman yang merekam video tersebut, pihak kepolisian angkat bicara. 

Polres Gorontalo akan menindak perekam dan penyebar video syur antara siswa dan guru yang viral di medsos baru-baru ini.

Tindakan terukur juga berlaku untuk netizen yang ikut menyebarkan foto-foto sang siswa yang dianggap sebagai korban dalam kasus ini.

"Soal penyebaran video, iya nanti kita jalankan," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024).

Saat ini pihaknya masih fokus pada kasus yang sementara berjalan.

Guru madrasah Gorontalo beradegan intim dengan siswinya hingga viral
Guru madrasah Gorontalo beradegan intim dengan siswinya hingga viral (istimewa)

"Kita tidak mengetahui siapa perekam dan menyebarkan pertama, tapi nanti untuk penanganan kita fokus dulu ke kasus ini," ujarnya.

Selain itu ia menyampaikan Polres Gorontalo telah menerima laporan dari paman korban.

"Kami menangani dan melakukan penyidikan pemeriksaan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan itu pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dengan inisial DH yang merupakan guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo.

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, delapan saksi dan termasuk terlapor dan pelapor. Kami sudah menetapkan satu tersangka," ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU  nomor 1 tahun 2016. Perubahan kedua atas UU nomor 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Guru Madrasah Berusia 57 Tahun jadi Tersangka Video Asusila dengan Siswinya di Gorontalo

Dalam undang-undang itu, ancaman hukuman 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga.

"Karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik, itu ancaman hukuman yang kami jerat dengan pasal," terangnya.

Lokasi kejadian seperti yang berada di video berada di rumah teman korban di Kabupaten Gorontalo.

Adegan seperti yang terjadi di video dilakukan pada 6 September 2024. 

Siswa Trauma

Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, menyebut siswi korban kekerasan seksual gurunya, tak mau masuk sekolah. 

Hal itu lantaran video syur siswi itu bersama guru, tersebar di media sosial (medsos). Bahkan, kini wajahnya tersebar di media sosial. 

Sebagai informasi, sejak Senin 23 Sep 2024, media sosial Gorontalo heboh dengan video syur siswi dan gurunya. 

Kata Rommy Bau, bahwa informasi bahwa siswi itu tak mau lagi masuk sekolah ia dapatkan dari pihak keluarga. 

"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ungkapnya, Rabu (25/9/2024). 

Lagian, meski sang siswa mau sekolah pun, pihak sekolah rupanya mengeluarkannya karena dianggap melanggar tata tertib siswa. 

"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkapnya.

Namun Rommy mengatakan siap membantu untuk mencarikan sekolah baru. 

"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," tuturnya.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya sebuah video syur antara seorang guru madrasah dengan siswanya sendiri di Gorontalo, Sulawesi Utara viral di media sosial. 

Video berdurasi 5,48 detik itu memperlihatkan adegan tidak pantas antara sang guru dengan siswa yang dilakukan di sebuah indekos wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kepala sekolah madrasah tempat guru dan siswa yang viral itu langsung melakukan tindakan tegas. 

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujar Rommy.

Belakangan diketahui aksi bejat yang dilakukan oknum guru itu sudah lama dilakukan sejak 22 September 22 hingga sekarang video itu viral di media sosial.

Kejadian itu sendiri terjadi di luar sekolah dan sudah jam pulang sekolah tapi siswanya masih menggunakan seragam sekolah.

Kata ia terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya, ia hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait.

"Terkait dengan mutasi bukan ranah kepsek itu ranah kemenag," terangnya.

Baca juga: Viral Video Syur Guru Madrasah dengan Siswanya di Gorontalo, Ternyata Sudah dari September 2022

Sementara itu, Rommy mengatakan soal siswa dirinya telah mengundang pihak keluarga dan akan membantu untuk menyekolahkan di tempat lain.

"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," terangnya.

Ke depan dirinya akan berusaha akan memperketat pengawasan dan birokrasi sekolah agar hal-hal serupa tidak akan terjadi lagi.

"Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orang tua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," katanya.

Polisi Periksa Oknum Guru

Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo akan memeriksa oknum guru terkait kasus video syur  hari ini, Rabu (25/9/2024).

Sebelumnya, Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo.

"Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Sementara itu, Penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur menerangkan oknum guru dan siswa sudah melakukan hal tak senonoh sejak September 2022.

"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.

Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.

Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.

Diketahui korban tidak memiliki kedua orang tua (yatim piatu). Ia diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru bersangkutan.

"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," tutur Jabal Nur.

Stop Sebarkan

Aktivis perempuan Gorontalo mengecam penyebaran video asusila (syur) di media sosial.

Pasalnya, pemeran dalam kasus ini adalah anak di bawah umur.

Aktivis Perempuan Gorontalo, Asri Nadjmudin, menyebut video anak di bawah umur tidak pantas disebarluaskan. Apalagi wajahnya terlihat jelas.

"Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa," kata Asri saat dihubungi TribunGorontalo.com via panggilan telepon pada Selasa (24/9/2024) malam.

Ia pun mengajak semua pihak berempati terhadap anak di bawah umur.

"Ini siswa padahal masuk kategori anak, jadi ini bukan lagi kasus biasa," tuturnya.

Asri menekankan lembaga pendidikan wajib melakukan perlindungan terhadap anak.

Ia juga tidak setuju jika pihak sekolah mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila.

Menurutnya, keputusan mengeluarkan siswa bukanlah solusi. Justru membuat sang anak makin tertekan.

Baca juga: Viral Guru Madrasah Gorontalo Punya Hubungan Terlarang dengan Siswinya hingga Beradegan Syur

"Memang sekolah punya wewenang mengeluarkan tapi jangan dulu mengeluarkan siswa. Ini yang akan dijaga apa, nama baik sekolah atau apa?" ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial.

Begitu pun orang tua wajib perhatian terhadap anak.

"Anak harus diajarkan tentang batasan dalam bersosialisasi dengan orang lain. Sampaikan padanya bahwa tidak boleh ada orang lain yang menyentuh tubuh dan alat kelaminnya.". 

"Bila ia mengalami hal tidak menyenangkan dari orang dewasa, seperti mendengar lelucon seksual atau dipaksa menonton pornografi, dorong ia untuk memberitahukannya pada Anda," paparnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Siasat Teman Bongkar Adegan Syur Guru & Siswi di Gorontalo, Selipkan Kamera, Ini Respons Polisi,

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved