Terduga Predator Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Sudah Jadi Tersangka Pencabulan

Terduga predator anak dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat pada Selasa (17/9/2024). 

Editor: Desy Selviany
Surya
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE.COM - Terduga predator anak dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat pada Selasa (17/9/2024). 

Tersangka pencabulan terhadap anak yang dilantik menjadi wakil rakyat Singkawang itu berinisial HA. 

Dimuat TribunSingkawang, HA dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029. 

Padahal HA yang merupakan politisi PKS itu sudah berstatus sebagai tersangka pencabulan terhadap anak sejak 16 Agustus 2024 lalu. 

Adapun HA dilantik menjadi anggota DPRD di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang hari ini, Selasa (17/9/2024).

Di hari sebelumnya, HA juga melakukan gladi bersih acara pelantikannya.

HA pun hanya bungkam saat ditanya terkait penetapan tersangka kasus pencabulan anak.

Diketahui korban dalam kasus ini adalah anak berusia 13 tahun.

Penasehat Hukum (PH) korban, Roby Sanjaya menegaskan, HA sudah berstatus tersangka sejak 16 Agustus 2024 lalu.

"Sejak penetapan tersangka terhadap kasus asusila anak di bawah umur ini belum ditangkap," katanya, dikutip dari TribunSingkawang.com.

Roby menilai seharusnya HA sudah ditahan.

Oleh karenanya dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, dan ini menjadi prioritas kami dari LBH."

"Tidak ada istilah untuk damai dengan pelaku, ini harga mati bagi kami," tegasnya.

Baca juga: Aksi Predator Anak di Bekasi Utara, Kerap Ajak Korban Bermain Bola Lalu Pergi ke Toilet

Diketahui yang bersangkutan sempat menyerahkan surat sakit dengan batas akhir 27 September 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved