Pencabulan

Aksi Predator Anak di Bekasi Utara, Kerap Ajak Korban Bermain Bola Lalu Pergi ke Toilet

Modus tersangka pria berinisial FP (24) dalam perkara pencabulan terhadap para korban berusia di bawah umur terungkap yakni dengan bermain bola.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Tribun Jateng
Modus tersangka pria berinisial FP (24) dalam perkara pencabulan terhadap para korban berusia di bawah umur terungkap yakni dengan bermain bola. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI UTARA - Modus tersangka pria berinisial FP (24) dalam perkara pencabulan terhadap para korban berusia di bawah umur terungkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan FP kerap beraksi dengan mengajak para korban yang berjenis kelamin laki-laki untuk bermain bola di sebuah lapangan kawasan Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

“Setelah bermain bola, baru pelaku FP mengajak korban ke toilet di lapangan tsb atau pun ketika lapangan tidak ada toilet, dia melakukan di pinggir lapangan,” kata Firdaus, Selasa (25/6/2024).

Firdaus menjelaskan ketika melakukan pencabulan, FP selalu merekam aksi bejatnya tersebut melalui ponsel pribadinya.

Hal itu dibuktikan dengan sejumlah video yang terdapat di ponsel pribadi FP ketika dilakukan pemeriksaan.

Namun pihak kepolisian masih mendalami tujuan FP merekam aksi tersebut, apakah untuk konsumsi pribadi atau dijual ke internet.

“Ya ada benerapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak, tujuannya masih kami dalami,” jelasnya.

Sebelumnya, FP resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait perkara pencabulan terhadap para korban berusia di bawah umur.

Firdaus menyampaikan atas perbuatannya itu, FP terancam bui hingga 15 tahun penjara.

Baca juga: Modus Pencabulan Predator Anak di Bekasi Utara, Pelaku Kerap Ajak Korban Bermain Bola

“Terhadap tersangka FP disangkakan pasal 82 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun,” ucapnya.

Firdaus menuturkan sangkakan pasal itu berdasarkan FP telah mencabuli tujuh anak berjenis kelamin laki-laki dengan mayoritas usia delapan tahun.

Tujuh korban itu terbagi menjadi lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak berdomisili di Kab Bekasi.

Kini Firdaus bersama jajarannya masih menunggu lebih lanjut pelaporan dari masyarakat yang anaknya atau pribadinya menjadi korban pria dengan status pengangguran itu.

“Kami juga sudah menunggu, tim juga sedang membuka pengaduan, apabila ada masyarakat yg menjadi korban dari pelaku FP ini agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tuturnya.

Sebagai informasi, aksi predator anak tengah marak berlangsung di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved