Penipuan

Bripda WSN Tipu Pencari Kerja di PT KAI, Jamin Posisi Masinis Bayar Rp 170 Juta, Teknisi Rp 50 Juta

Bripda WSN Tipu Pencari Kerja di PT KAI, Jamin Posisi Masinis Bayar Rp 170 Juta, Teknisi Rp 50 Juta

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rafzanjani Simanjorang
Seorang oknum polisi berinisial WSN dengan pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melakukan penipuan kepada para pencari kerja yang tertarik melamar ke PT Kereta Api Indonesia (KAI). Salah satu korban yang melapor atas aksi Bripda WSN itu adalah Makmurdin Muslim (27). Laporan pelapor tercatat dengan nomor: LP/B/5462/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 September 2024.  

Korban lalu dijanjikan ikut diklat pada 16 Juli lalu.

Baca juga: Kronologi Angela Lee Lakukan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tas Mewah Rp3,2 miliar

"Kemudian posisinya sebagai apa? Sudah rapih lah di CV, semua sudah diberikan," ucapnya, Sabtu (14/9/2024)

Sayangnya janji hanyalah janji.

Korban berupaya menagih janji namun Bripda WSN justru tidak kooperatif.

 Sampai sekarang belum terjadi diklatnya," ucapnya.

Makmurdin akhirnya sadar sudah ditipu Bripda WSN.

Ia lalu memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya agar kasusnya diusut tuntas.

Guna memperkuat laporannya, korban menyerahkan pula sejumlah barang bukti.

Diantaranya bukti transfer, kartu tanda anggota kepolisian (KTA), KTP dan kartu keluarga yang sempat dijaminkan oleh Bripda WSN kepadanya.

Makmurdin meminta keadilan ditegakkan.

Sebab pelaku tidak beritikad mengembalikan uangnya.

Baca juga: Selebgram Angela Lee Ditangkap Polisi, Diduga Melakukan Tindak Penipuan dan Penggelapan Tas Mewah

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang, mengatakan atas apa yang dilakukan Bripda WSN, pihaknya sudah menindak tegas.

"Kasus ini telah kami tangani untuk proses kode etiknya. Sedangkan pidananya ditangani Reskrim," kata Kombes Bambang.

Menurut Bambang, Bripda WSN saat ini telah ditempatkan di tempat khusus guna menjalani proses penyelidikan.

Selain itu katanya status Bripda WSN kini dalam patsus (penempatan khusus).

Patsus katanya adalah prosedur yang dijalankan kepolisian (Provos) terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. (raf)

 Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
 

 
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved