UHC Awards 2024: Apresiasi dan Pengakuan Internasional untuk Keberhasilan Program JKN
Acara UHC Awards 2024 menyoroti keberhasilan Pemda dalam mencapai predikat Universal Health Coverage, yakni memastikan akses kesehatan yang merata.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma''ruf Amin memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia dalam acara Universal Health Coverage (UHC) Awards.
Kegiatan tersebut digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis (8/8/2024) lalu.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam mendaftarkan penduduk pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Acara UHC Awards 2024 menyoroti keberhasilan pemerintah daerah dalam mencapai predikat UHC, yang mencerminkan dedikasi mereka dalam memastikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah atas upaya mereka dalam mendukung Program Jaminan kesehatan nasional (JKN).
Ma’ruf Amin menekankan, bahwa pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di berbagai daerah menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kami mengapresiasi kerja keras kepala daerah yang telah berhasil mendaftarkan penduduk mereka pada Program JKN," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pencapaian ini adalah hasil dari sinergi antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
"Penting bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong agar setiap penduduk di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” jelas Ma’ruf Amin.
Ma'ruf juga menegaskan pentingnya peran semua pihak untuk memastikan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Di sisi lain, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA).
Penghargaan ini diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Pengakuan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami," ungkap Mohammed Azman.
Adapun dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial.
Azman menambahkan, penghargaan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh warganya serta memperlihatkan kemampuan negara dalam mengelola program kesehatan nasional dengan baik.
Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengucapkan terima kasih kepada semua kepala daerah atas upaya mereka dalam mendukung kesuksesan Program JKN.
Ghufron menekankan, bahwa pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di berbagai daerah adalah implementasi nyata dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Ghufron juga menggarisbawahi sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai kunci keberhasilan ini.
“Terima kasih kepada semua kepala daerah yang telah bekerja keras untuk kesuksesan Program JKN. Capaian UHC ini adalah bukti nyata dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN," ucapnya.
"Kami sangat menghargai dedikasi dan sinergi yang telah terjalin antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan,” tambah Ghufron.
Disamping itu, ia juga menjelaskan berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah akses dan administrasi JKN.
Salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN, yang menyediakan fitur-fitur seperti pendaftaran peserta mandiri, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), skrining riwayat kesehatan, konsultasi dokter, dan pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
“Fitur Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” kata Ghufron.
Selain itu, Ghufron memperkenalkan fitur i-Care JKN, yang memfasilitasi keterhubungan antara peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan.
Fitur ini memungkinkan dokter untuk mengakses riwayat kunjungan, obat yang diberikan, dan tindakan medis yang pernah dilakukan, sehingga mempermudah dokter dalam memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.
Tingkat kepesertaan JKN
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Diah Sofiawati, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan JKN di wilayah Jakarta Pusat pada Juli 2024 telah mencapai 106,06 persen dari total 1.102.052 penduduk yang terdaftar.
Diah juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar iuran JKN secara rutin. Ia berharap masyarakat tidak hanya membayar iuran saat sakit, tetapi juga memiliki kesadaran untuk membayar setiap bulan.
Diah kembali menegaskan, bahwa BPJS Kesehatan memerlukan kolaborasi dari semua pihak untuk terus mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kesadaran mereka sebagai peserta.
Acara ini tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga berfungsi sebagai dorongan bagi daerah- daerah lain untuk lebih aktif dalam sistem jaminan kesehatan.
Dengan mengakui dan merayakan pencapaian yang telah diraih, diharapkan kesuksesan UHC Award 2024 dapat menginspirasi daerah- daerah lain untuk meningkatkan partisipasi mereka dan memperluas akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Hindari Antrean di Fasilitas Kesehatan, BPJS Cabang Cibinong Minta Warga Gunakan JKN Mobile |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Cibinong Ngopi Bareng Wartawan, Bahas Terkait Alur dan Janji Layanan JKN |
![]() |
---|
Kepesertaan BPJS Kesehatan Cakup 98,45 Persen Warga Indonesia, 1,8 Juta Kunjungan Per Hari |
![]() |
---|
Pemerintah Siap Lindungi Kesehatan Jemaah Haji dan Petugas Haji ke dalam Progam JKN |
![]() |
---|
Kepala Humas BPJS Kesehatan: Manfaat Program JKN Sudah Lengkap, Bisa Juga Tambah Asuransi Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.