Pungli

Aparat Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Pungli ke PKL, Kasatpol: Tidak Setiap Hari, Rp 5 Ribu Doang

Oknum anggota Satpol PP Kota Bekasi diketahui melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang kepada PKL

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
gobekasi.com
Ilustrasi pungutan. Aparat Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Pungli ke PKL, Kasatpol: Tidak Setiap Hari, Rp 5 Ribu Doang 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Oknum anggota Satpol PP Kota Bekasi diketahui melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang kepada para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto membenarkan anak bauahnya melakukan hal tersebut.

Karto mengaku telah melakukan interogasi terhadap satu orang oknum anggotanya yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Namun Karto menilai kalau hal tersebut bukan pungutan liar (pungli) lantaran tidak dilakukan setiap hari.

“Bukan pungli, jadi ya itu mah sambil lewat, kalo pungli mah setiap hari, satu pedagang aja, nominalnya Rp 5 ribu doang,” kata Karto, Jumat (6/9/2024).

Karto menjelaskan pihaknya sudah memberikan hukuman kepada oknum anggotanya tersebut.

Bahkan yang bersangkutan juga sudah dimintai perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan kembali. 

“Karena dia (oknum) TKK, sementara kami buat teguran lisan, kalau ketahuan lagi bisa kami berhentikan,” jelasnya.

Baca juga: 10 Anggota Ormas Ditangkap, Buntut Pengeroyokan dan Pungli Pada Tukang Buah di Kembangan Jakbar

Sebagai informasi, Karto mengungkapkan peristiwa tersebut sempat viral di sosial media berupa cuplikan video yang direkam oleh masyarakat.

Berdasarkan video tersebut, terlihat sejumlah anggota Satpol PP Kota Bekasi menggunakan sebuah mobil dinas menghampiri pedagang kaki lima di pinggir jalan.

Lalu terdengar suara orang dalam video menyampaikan ‘Satpol PP minta duit ke pedagang’.

“Terkait itu (video viral) kita kami interogasi kepada yang bersangkutan (oknum), pengakuannya uangnya buat beli minum (bukan miras),” pungkasnya. (m37)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News


 
 
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved