Berita Jakarta

Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK Sudah Sejak 2018, Djoko: Ditolak Istana untuk Kepentingan Pilpres

Trubus Rahardiansyah menyebut jika kenaikan tarif KRL ini tidak ada kaitannya dengan pemilihan presiden (Pilpres).

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Ilustrasi: Potret KRL di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat. 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Wacana penyesuaian tarif commuter line (KRL) Jabodetabek yang direncanakan berlaku pada 2025 mendatang, rupanya telah digodok sejak 2018 lalu.

Pasalnya, tarif KRL terendah yakni Rp 3.000 belum mengalami kenaikan sejak 2016.

Kendati demikian, rencana itu belum kunjung digelontorkan lantaran pihak Istana menolak upaya Kementerian Perhubungan menaikkan harga tarif KRL pada tahun tersebut.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh pengamat transportasi Universitas Soegijapran, Djoko Setijowarno saat dihubungi, Senin (2/9/2024).

"Berulang kali sebenarnya sudah dilakukan upaya oleh Kementerian Perhubungan untuk menaikkan tarif KRL ini. Karena sejak 2016 sampai sekarang belum ada kenaikan. Tapi setiap ada usulan itu, pihak Istana menolak dengan alasan nantinya Pilpres dan sebagainya," kata Djoko.

Baca juga: Wacana Subsidi Tarif KRL Pakai NIK, Pengamat Minta Benahi Dulu Fasilitasnya

"Ya mungkin khawatir kalah dan sebagainya, jadi alat politik," imbuhnya.

Padahal, lanjut Djoko, masyarakat telah banyak merasakan kenaikan, mulai dari upah minimum regional (UMR) hingga kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, Djoko memandang bahwa tuntutan naik tarif itu seharusnya tidak hanya dibebankan pada KRL saja.

Melainkan para pemerintah daerah (Pemda) juga menyiapkan transportasi umum di kawasan-kawasan perumahan untuk mempermudah mobilitas warganya agar beralih ke transportasi umum.

"Karena dari studi tahun 2014 kalau saya tidak salah dari Balitbang itu menunjukkan bahwa meskipun tarif KRL itu murah, tetapi pengeluaran pengguna KRL masih tinggi, masih di atas 30 persen," ungkap Djoko.


Tingginya pengeluaran itu, lanjut dia, dikarenakan biaya transportasi dari rumah-rumah warga ke stasiun sangatlah tinggi.

"Itu adalah kewajiban dari kepala kaerah, first mile, angkutan pertama yang harus diberikan dari kawasan perumahan menuju stasiun yang terdekat," jelas Djoko.

"Sehingga nanti tidak ramai seperti sekarang, orang harus parkir, dibayar parkir dan sebagainya," imbuhnya.

Baca juga: PT KAI Subsidi KRL Jabodetabek Pakai NIK, Pengamat: Waktunya tak Tepat, Benahi Dulu Fasilitasnya

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyebut jika kenaikan tarif KRL ini tidak ada kaitannya dengan pemilihan presiden (Pilpres).

Namun, ia melihat jika penyesuaian tarif KRL berbasis NIK ini adalah akal-akalan pemerintah saja untuk menaikkan tarif.

"Kalau itu yang dilakukan, maka yang terjadi adalah kelas menengahnya yang paling terberat. Karena pengguna KRL ini kan umumnya menengah ke bawah," kata Trubus saat dihubungi, Senin.

Padahal, lanjut dia, kelompok masyarakat menengah ke bawah ini sudah banyak dihadapkan oleh pajak an kebutuhan pokok yang kian meningkat.

Selain itu, Trubus memandang jika kebijakan penyesuaian tarif KRL ini akan menjadi satu hal yang kontraproduktif dan dapat menyebabkan transportasi umum kembali sepi peminat.

"Kalau misalnya kebijakan ini dinaikkan, otomatis orang tidak menggunakan KRL lagi nanti khawatir begitu," kata Trubus.

"Nah itu penyebabnya jadi orang menggunakan kendaraan pribadi, entah itu motor yang menyebabkan kemudian ini menyebabkan polusi, emisi, segala macam," lanjutnya.

Baca juga: Sangat Keji, Ibu Tiri di Pontianak Siksa Anak SD hingga Tewas, Jenazah Dimasukkan ke Dalam Karung

Sehingga, Trubus memandang bahwa pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan ini agar tidak mendesak untuk diterbitkan dalam waktu dekat.

Hal itu mengingat beban ekonomi masyarakat saat ini yang kian berat.

"Nanti dulu sambil kalau mau naik itu ada konsekuensinya, misalnya dibikin gerbongnya itu kelas-kelas, ada kelas eksekutif, kelas ekonomi," kata Trubus menyarankan.

"Jadi untuk yang ekonomi itu yang disubsidi, kelas eksekutif yang dibebaskan ini," pungkas dia. (m40)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved