Bunuh diri

Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip Diberhentikan, Ini Kata Wakil Rektor

Publik belum lama ini dikejutkan oleh berita dokter muda yang ikut PPDS di RS Kariadi, bunuh diri karena dikerjai seniornya. Dekan kena sanksi.

Editor: Valentino Verry
istimewa
dr Aulia Risma Lestari, dokter muda peserta PPDS di Undip ditemukan tewas di kamar kosnya, Semarang, Jateng, Senin (12/8/2024) malam. Ada dugaan dia bunuh diri karena kerap dibully senior. 

"Undip sangat terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik itu kepolisian maupun Kemenkes. Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakukanya jelas dan tegas, drop out," tegasnya. 

Terpisah, Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho, turut menyayangkan penghentian sementara Dekan FK Undip oleh pihak RSUP Dr Kariadi. 

Menurutnya, surat penghentian sementara itu harus berdasarkan penelitian internal serta mekanisme evaluasi yang melibatkan semua pihak terkait. 

Dekan FK Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko diwawancarai di kampusnya, Jumat (23/8/2024).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Dekan FK Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko diwawancarai di kampusnya, Jumat (23/8/2024).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah) (kompas.com)

"Tidak bisa ujuk-ujuk. Harusnya ada klarifikasi terlebih dahulu. Kalau ini namanya otoriter dan itu harus dilawan," kata Hibnu saat dikonfirmasi, Minggu (1/9/2024). 

Sementara itu, dia menilai persoalan penyebab wafatnya mahasiswi PPDS Undip, dr Aulia Risma Lestari menjadi kewenangan pihak kepolisian karena persoalan itu masuk pada ranah pidana. 

Sedangkan Kemenkes, hanya memiliki kapasitas administrasi. 

"Jadi tidak bisa melakukan justifikasi melalui media," katanya. 

Hibnu juga meminta semua civitas akademika dapat memerangi praktik perundungan. 

Untuk itu perlu ada evaluasi dalam upaya melakukan perbaikan. 

"Kalau betul itu (perundungan) terjadi maka harus ada perbaikan. Tapi ketika belum cukup bukti maka jangan terlalu dini untuk menggiring opini terjadi perundungan, apalagi sampai dugaan bunuh diri," katanya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) temukan dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada almarhum mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma Lestari.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20–Rp 40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/9/2024). 

Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

Disebutkan Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya. 

Ia juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved