Kriminalitas
Bukan Sehari-Dua Hari, Sindikat TPPO di Depok Sudah Pre-order Bayi Sejak Dalam Kandungan
Bukan Sehari-Dua Hari, Sindikat Perdagangan TPPO Sudah Pre-order Bayi Sejak Dalam Kandungan
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Pihak kepolisian membongkar modus operandi sindikat perdagangan bayi yang diedarkan melalui media sosial (medsos) di Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, para pelaku menerapkan sistem pesan terlebih dahulu atau pre-order kepada konsumennya.
Bahkan, para pelaku telah menawarkan bayi yang akan dijual saat masih di dalam kandungan ibunya.
“Pre-order, iya. jadi kalau ada yang sudah hamil ya itu sudah bikin perjanjian terlebih dahulu,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (2/9/2024) sore.
“Jadi nanti setelah lahir langsung dibawa ke sana,” sambungnya.
Dalam aksinya, para pelaku mencari ibu-ibu yang sedang hamil dan menawarkan untuk membeli bayinya melalui Facebook.
Jika ada yang tertarik, maka pelaku akan mengirimkan pesan dan mendatangi ibu yang sedang hamil untuk negosiasi kesepakatan harga.
Para pelaku menawarkan harga Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk satu bayi dan menjualnya kembali dengan harga berkisar Rp 45 juta.
“Ketika bayi lahir langsung diambil untuk dibawa ke Bali,” ungkapnya.
Baca juga: Pelawak Sule Menolak Masuk ke Panggung Politik Meski Banyak Tawaran dari Parpol, Begini Alasannya
Baca juga: VIDEO Terbongkar! Sindikat Jual-beli Bayi Melalui Facebook, 8 Pelaku Diamankan

Polres Depok Sukses Bongkar Sindikat Penjualan Bayi Lewat Facebook, Ini Modusnya
Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat jual-beli bayi yang dilakukan melalui media sosial (medsos) Facebook.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, para pelaku memasang iklan dan promosi melalui medsos untuk mencari ibu yang bersedia menjual bayinya.
Pelaku juga memberikan iming-iming uang tunai sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta agar sang ibu bersedia melepaskan bayi yang baru dilahirkan.
“Ini merupakan satu sindikat yang cukup terorganisir karena memang ada iklan yang disiarkan melalui Facebook dengan tujuan mencari ibu atau setiap perempuan yang ingin menjual bayinya,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (2/9/2024).
Bayi yang telah diperoleh para pelaku selanjutnya hendak dikirim ke wilayah Bali untuk ditawarkan ke orang-orang yang menginginkan.
Dari harga beli senilai Rp 15 juta, pelaku menjual kembali bayi tersebut dengan harga jauh lebih tinggi mencapai Rp 45 juta.
Baca juga: Jokowi Asyik Goyang dengan Puan dan Retno Marsudi di Gala Dinner IAF ke-2
Baca juga: Indeks Sinar Ultraviolet Jakarta Selasa Besok Masuk Risiko Bahaya Tinggi
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengungkap sindikat jual-beli bayi tersebut pada 26 Juli 2024 lalu.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan delapan pelaku lima perempuan dan tiga laki-laki.
Lima pelaku perempuan tersebut bernama Rida Soniawati (24), Apaa Nanillaauliyah (22), Dayanti Apriyani (27), Setyaningsih (24), dan Dahlia (23).
Sedangkan tiga pelaku laki-laki bernama Muhammad Diksi Henrika (32), Ruddy (30), dan I Made Aryadana (41).
“Bayi-bayi yang dijual ini juga umurnya sangat muda sekali, jadi baru (umur) satu hari itu langsung rencananya akan dibawa ke Bali,” ungkapnya.
“Kita telah menangkap tersangka sejumlah delapan orang mulai dari orang tua bayi, yang di sini ada yang statusnya suami istri, ada juga yang statusnya masih belum suami istri,” sambungnya.
Kini, pihak kepolisian berhasil meringkus delapan pelaku yang terdiri dari lima perempuan dan tiga laki-laki.
Atas kejahatan yang dilakukan, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2017 tentang TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pelemparan Batu Terjadi Lagi, KAI Kecam Pelaku Perusakan Kereta Api |
![]() |
---|
Ini Penyebab Pelaku Membakar Rumah Kontrakan hingga Cekcok dengan Istrinya di Cakung Jakarta Timur |
![]() |
---|
Pelaku Pembakaran Istri dan Rumah Kontrakan hingga Lukai Mertua di Cakung Jaktim Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sidang 2 Prajurit TNI yang Terlibat Penculikan Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN Digelar Terbuka |
![]() |
---|
Dibuka Tanpa Paksa, Kamar Kos di Benhil Jakpus Disapu Bersih Pencuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.