Kamis, 16 April 2026

Pilkada

Demokrat dan PKB Resmi Usung Dani Ramdan dan Romli Jadi Cabup dan Cawabup di Pilkada 2024

Ketua BMI Kabupaten Bekasi sebut pasangan Dani Ramdan dan Romli siap bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Dani Ramdan dan Romli saat menerima surat rekomendasi atau formulir B Persetujuan partai politik KWK (B1-KWK) dari Ketua Umum (Ketum) DPP Demorkat Agus Harimurti Yudhoyono. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat mengusung Dani Ramdan dan Romli sebagai calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bekasi 2024.

Dani Ramdan merupakan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi selama 2 tahun enam bulan.

Sedangkan, Romli merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi.

"Betul, partai pengusung baik Demokrat dan PKB menerbitkan surat rekomendasi atau formulir B Persetujuan partai politik KWK (B1-KWK) mendukung pasangan tersebut," kata Ketua Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bekasi, Maulana Yusup Pribadi saat dikonfirmasi pada Minggu (25/8/2024).

Maulana bersyukur, atas terbitnya surat B1KWK dari PKB dan Demokrat.

Dengan demikian, menurut Maulana, pasangan Dani Ramdan-Romli siap bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024.

Maulana berujar bahwa koalisi PKB dan Demokrat telah dibangun jauh-jauh hari, meski Partai Gerindra meninggalkan koalisi yang telah dibangun.

Baca juga: Dani Ramdan Siap Maju di Pilkada Bekasi, Dapat Rekomendasi dari PKB dan Demokrat

"In Shaa Allah, kami dari Demokrat dan PKB akan terus solid hingga akhir mendukung sampai kemenangan bisa di raih oleh pak Dani dan Romli," jelas Maulana.

Dalam waktu dekat PKB dan Demokrat akan menggelar deklarasi untuk mengusung Dani Ramdan-Romli.

Deklrasai itu akan diikuti oleh semua pengurus PKB dan Partai Demokrat dari tingkat DPC hingga ranting dan sayap partai lainnya.

"Dalam waktu dekat akan kita deklarasi pasangan ini yang selanjutnya secara resmi akan didaftarkan oleh tim pemenangan koalisi bersama PKB dan Demokrat ke KPU," terang Maulana.

Baca juga: Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan Klaim Pemkab Bekasi Sukses Tekan Angka Pengangguran

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Bekasi, Arip Rahman Hakim, mengatakan bahwa dengan diterbitkan surat keputusan tersebut, maka dapat dipastikan keduanya telah memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai pasangan calon di Pilkada 2024.

Kursi PKB sendiri sebanyak tujuh, sedangkan Demokrat empat.

Sehingga total 11 kursi, artinya sudah cukup buat mengusung pasangan calon pada Pilkada 2024.

"Alhamdulillah, kemarin pasangan Dani Ramdan – Romli sudah menerima dokumen B1- KWK dari PKB dan kemarin B1-KWK dari Partai Demokrat, berpasangan dengan H. Romli," kata Arip.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved