Berita Nasional

Kawal Putusan MK, BEM UI Kerahkan Ribuan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI

Kawal Putusan MK, BEM UI Kerahkan Ribuan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI

TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
Mahasiswa UI bersiap gelar aksi bela putusan MK di Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024). Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) memastikan akan mengerahkan ribuan mahasiswanya melakukan demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Kamis (22/8/2024). Aksi demonstrasi dilakukan untuk menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) memastikan akan mengerahkan ribuan mahasiswanya melakukan demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Kamis (22/8/2024).

Aksi demonstrasi dilakukan untuk menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Peserta aksi mulai berkumpul di lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UI sejak pukul 09.00 WIB dan dijadwalkan berangkat ke Senayan pukul 10.00 WIB.

Ribuan massa mahasiswa yang terkumpul tersebut berasal dari 15 fakultas yang ada di UI.

Ketua BEM UI Verrel Uziel menjelaskan, aksi demonstrasi ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Agenda hari ini tentu kita ingin mengawal putusan MK yang kemarin sudah diterbitkan tetapi berusaha untuk dianulir, digagalkan oleh DPR,” kata Verrel di lokasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rapat Paripurna DPR Pengesahan RUU Pilkada Batal Digelar Hari Ini, Berikut Alasannya

BEM UI, katanya mengutuk keras langkah DPR RI yang mencoba menganulir putusan MK tersebut.

Nantinya, massa dari UI akan bergabung dengan massa dari universitas lain di Gedung DPR RI untuk menyuarakan aspirasinya.

“Ada mahasiswa-mahasiswa dari buruh, kemudian mahasiswa-mahasiswa dari simpul-simpul lain,” ungkapnya.

“Seperti yang saya tahu juga, teman-teman dari UNPAD, dari ITB semua sedang mobilisasi untuk menuju ke DPR RI,” sambungnya.

Verrel menilai, semua pihak sepatutnya menghargai putusan MK tanpa terkecuali termasuk DPR RI.

DPR RI dipandang telah mengakali putusan MK tersebut demi kepentingan segelintir golongan dan tidak berpihak kepada masyarakat.

“Saya kira mencium kepentingan lain, sudah lama kita endus ya kepentingan-kepentingan siapa,” pungkasnya.

Ditunda

Rapat paripurna DPR RI untuk pengesahan Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada batal digelar, Kamis (22/8/2024) hari ini.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved