PDIP Menantang KPU Segera Rumuskan Putusan MK Seperti Pilpres 2024 Lalu
Politisi PDIP menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk langsung merumuskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke dalam PKPU
Editor:
Desy Selviany
tribunnews.com
Politisi PDIP Deddy Sitorus menyesali Presiden Jokowi yang kini berkhianat pada PDIP.
c. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 6-12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5 persen;
d. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 6,5 persen.
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.