Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus DJKA

Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus DJKA

|
Editor: Joanita Ary
Tribunnews.com
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/8/2024). Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

WARTAAKOTALIVECOM, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi undangan pemanggilan dari KPK pada hari Selasa (20/8/2024).

Tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul pukul 09.55 WIB, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Hasto mengatakan akan memberikan keterangan yang sebenarnya dalam pemeriksaan hari ini.

"Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum saya datang dan sikap saya tidak setengah-setengah. Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain itu ia juga mengaku, dalam pemeriksaan hari ini, tidak ada dokumen yang dibawanya.

Menurutnya ia hanya akan berbicara jujur kepada penyidik.

"Saya membawa ketetapan hati untuk berbicara kebenaran," katanya.

Selain itu ia juga menyebut bahwa pemeriksaannya hari ini berkaitan dengan kapasitasnya yang pernah menjabat sekretaris pemenangan tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

"Sebagaimana yang saya sampaikan hari Kamis lalu bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk berikan keterangan yang sebenarnya dalam kapasitas saya sebagai sekretaris tim pemenangan Bapak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin tahun 2019," terang Hasto.

Dan pemeriksaan hari ini merupakan kali pertama Hasto diperiksa dalam kasus korupsi DJKA.

Hasto sebelumnya beberapa kali diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku.

Penyidikan kasus korupsi DJKA juga terus dilakukan KPK.

Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jawa Tengah pada awal bulan ini.

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (9/8) mengatakan rangkaian penggeledahan dilakukan pada 22 Juli-2 Agustus 2024.

Salah satu aset yang disita berupa sembilan rumah dan tanah senilai Rp 8,6 miliar.

KPK juga menyita enam deposito yang berada di dua perbankan. Nilai deposito itu mencapai Rp 10,2 miliar.

Dia mengatakan total aset yang disita mencapai Rp 27 miliar lebih.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 14 orang tersangka. Mereka dibagi ke dalam kluster penerima dan pemberi suap.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved