Pilkada DKI 2024
Anies Baswedan dan PDI Perjuangan Bisa Ikut Pilkada DKI 2024 setelah Putusan MK, Ini Hitungannya
Putusan MK atas perkara Nomor MK 60/PUU-XXII/2024 membuka Anies Baswedan maju dalam Pilkada DKI Jakarta melalui satu partai, PDIP Perjuangan.
Hingga hari ini, hanya PDI Perjuangan yang belum mengumumkan calon gubernur/cawagub di Jakarta karena perolehan kursi DPRD dan suara pada Pemilu 2024 tidak memenuhi aturan lama sebelum dibatalkan MK.
PDI Perjuangan meraih 15 kursi DPRD DKI atau setara dengan 14,15 persen, jauh di bawah batas minimal 20 persen (regulasi lama).
Saat ini, dengan adanya putusan MK tersebut, maka syarat parpol/gabungan parpol mengusung calon kepala darah relatif turun atau sama dengan ketentuan perseorangan (dihitung berdasarkan jumlah penduduk).
Jumlah penduduk Jakarta berdasarkan data BPS tahun 2023 tercatat 10.672.100 jiwa. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 tercatat 8,25 juta.
Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah pada Februari 2024 berdasarkan berita di Kompas.com mengatakan, warga yang masuk DPT itu tersebar di 30.766 tempat pemilihan suara (TPS).
Sesuai ketentuan, provinsi dengan jumlah DPT 6-12 juta, syarat pencalonan kepala daerah memperoleh paling sedikit 7,5 persen suara sah.
Berikut sebagian bunyi peraturan yang telah diputus MK adalah: "Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai poltk peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 % (tujuh setengah persen) di provinsi tersebut." (Ibriza Fasti Ifhami)
Ahok Tanggapi Wacana Anies Baswedan Diusung PDI Perjuangan di Pilkada DKI 2024 setelah Ditinggal PKS |
![]() |
---|
Pengamat: Pertemuan Anies Baswedan-Jusuf Hamka di CFD Jakarta Bagian dari Kerja Politik |
![]() |
---|
Jokowi Bilang Kaesang Bagus di Jakarta, Survei Kompas: Elektabilitasnya Cuma 1 Persen |
![]() |
---|
Survei CSIS, Gibran Kandidat Kuat Cagub DKI 2024, Abdul Hakim Sebut Kinerjanya Pimpin Solo Mumpuni |
![]() |
---|
Golkar DKI Pastikan Usung Bupati Tangerang Ahmed Zaki di Pilkada DKI 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.