Tak Takut Direshuffle Menkumham Yasonna Laoly Benarkan Dirinya Diganti

Tak Takut Direshuffle Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Membenarkan Dirinya Akan Diganti

Editor: Joanita Ary
Istimewa
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly benarkan dirinya diganti pada Resuhuffle Kabinet hari Senin (19/8/20204) 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM Yasonna dikabarkan menjadi  satu diantara Menteri yang akan direshuffle Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Senin, 19 Agustus 2024.

Dan kabar ini pun dibenarkan oleh Yasonna.

"Iya, benar," ujar Yasonna

Nantinya kursi Yasonna Laoly dengan posisi Menteri Hukum dan HAM disebut akan digantian oleh politikus Gerindra, Supratman Andi Agtas.

Berdasarkan informasi dari kalangan pemerintahan, seperti dilansir dari Kompas.com, ada sekitar tiga orang menteri dan dua kepala badan yang akan dilantik pada pukul 09.00 WIB besok.

Tiga orang menteri yang akan dilantik Presiden Jokowi adalah Supratman Andi Agas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly.

Supratman diketahui merupakan politisi dari Partai Gerindra.

Kemudian, ada pula Bahlil Lahadalia yang akan dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif.

Selanjutnya ada juga Rosan Roeslani yang akan dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Bahlil Lahadalia. Rosan sebelumnya dikenal luas sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Selain itu, Presiden Jokowi juga dikabarkan akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional.

Lembaga ini diketahui baru dibentuk pada bulan Agustus 2024.

 Terakhir, Presiden akan melantik Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rizka Andalusia sebagai Kepala BPOM Definitif.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, perombakan kabinet masih bisa terjadi jika diperlukan.

Hal itu disampaikan Presiden pada pekan lalu merespons isu reshuffle yang kembali mengemuka.

"Ya kalau diperlukan. Kalau diperlukan (bisa terjadi)," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Training Center PSSI Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024) sebagaimana dilansir siaran YouTube Kompas TV.

"Saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif," tegas Jokowi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved