Berita Nasional

Pengamat Ekonomi Politik: Selamatkan Petani dengan Usut Tuntas Dugaan Denda Impor Beras

Menyentuh banyak sektor dugan skandal impor beras Rp 294 M harus diusut tuntas demi selamatkan para petani.

Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Ilustrasi, Pengamat Ekonomi Politik: Selamatkan Petani dengan Usut Tuntas Dugaan Denda Impor Beras 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng meminta agar 
dugaan skandal demurrage atau denda impor beras senilai Rp 294,5 miliar dapat diusut tuntas.

Denda impor beras atau Demurrage Rp 294,5 miliar ini diperkuat  dengan keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal yang tertahan di  Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tanjung Perak. 

Hal ini ditujukan untuk menyelamatkan para petani.

Salamuddin mengatakan, aparat penegak hukum dapat mempunyai perspektif menyelamatkan petani dengan mengusut tuntas skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar ini.

“Aparat penegak hukum harus punya perspektif  menyelamatkan petani, jadi serius menangani masalah skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini,” paparnya, Rabu,(14/8/2024).

Baca juga: Tak Hanya Kenaikan Harga, Demurrage Impor Beras Dinilai Pengamat Berdampak Terhadap Ekonomi Nasional

Salamuddin Daeng melanjutkan, aparat penegak hukum harus dapat mengusut tuntas dugaan skandal demurrage ini lantaran impor beras disaat masa panen petani merupakan kejahatan. 

Pemerintah seharusnya dapat fokus untuk membantu petani dengan tidak melakukan impor beras di masa panen.

“Sementara sekarang harga gabah petani anjlok, jauh dibawah harga gabah tahun lalu. Seharusnya pemerintah membantu petani dengan tidak impor beras di masa panen,” paparnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mencatat adanya sekitar 26.425 peti kemas yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca juga: Ungkap Kasus Demurrage Impor Beras, Ekonom Sebut Pentingnya Audit Keuangan, Ini Alasannya

Dari jumlah tersebut, 1.600 diantaranya diduga merupakan beras impor.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mohammad Suyamto menyatakan bahwa sejak akhir Mei sudah tidak ada kontainer Bulog yang tertahan di pelabuhan.

“Sejak akhir Mei sudah tidak ada kontainer Bulog yang tertahan di pelabuhan. Semua sudah ditarik masuk gudang,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/8/2024).

Sementara itu, di kasus lain, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024), atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di Pelabuhan.


 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved