Berita Nasional

Ungkap Kasus Demurrage Impor Beras, Ekonom Sebut Pentingnya Audit Keuangan, Ini Alasannya

Ungkap Kasus Demurrage Impor Beras, Ekonom Sebut Pentingnya Audit Keuangan, Ini Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Antaranews.com
Ilustrasi beras 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengungkapan kasus demurrage atau denda impr yang berpotensi merugikan negara ditekankan Ekonom senior Indef Drajad Wibowo harus dilakukan.

Caranya diungkapkannya lewat audit keuangan.

Menurut dia, audit keuangan tersebut diperlukan mengingat nilai demurrage, akibat adanya peti kemas yang tertahan di Pelabuhan tersebut, tidak wajar dan cukup tinggi untuk pengadaan impor beras.

"Yang menjadi masalah adalah ketika demurrage-nya terlalu tinggi atau mahal dalam situasi normal. Sebaiknya BPK, BPKP atau auditor investigator independen ditugaskan melakukan pemeriksaan audit," ujarnya dikutip dari Antaranews.com pada Sabtu (10/8/2024).

Baca juga: Ustaz Dasad Latif Kecewa Saka Tatal Sumpah Pocong: Makin Kehilangan Akal Sehat, Beleng Beleng

Baca juga: Hotman Buktikan ke Razman Tak Omon-omon, Pamer Sepatu Mewahnya Waktu Dansa Bareng Gadis di Holywings

Ia memastikan audit keuangan itu nantinya bisa menjadi bukti permulaan atau sebagai pintu masuk bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Demikian akan diketahui demurrage-nya wajar atau di luar kewajaran. Jika memang nanti dari pemeriksaan audit ditemukan bukti permulaan yang kuat, baru aparat hukum masuk," ujarnya.

Ia menduga kasus biaya denda impor ini terjadi karena adanya pelanggaran tata kelola dalam pengadaan impor beras, yang bisa disebabkan karena kompetensi SDM yang rendah atau ada perilaku korupsi.

"Faktor manusianya bisa karena kompetensi yang rendah, tapi bisa juga karena KKN. Efek selanjutnya adalah ekonomi biaya tinggi. Dalam kasus beras akhir-akhir ini, beras menjadi terlalu mahal bagi konsumen," katanya.

Kemenperin Akui Belum Terima Data 1.600 Kontainer Beras di Jakarta dan Surabaya

Kasus demurrage impor beras disoroti banyak pihak.

Terkait hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara.

Dikutip dari Tribunnews.com Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer berisi beras tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Ribuan kontainer berisi beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

Dirinya mengakui belum jelas aspek legalitas beras tersebut.

"Beras jumlah kontainernya 1.600. Tidak ada (data), belum ada penjelasan dari Bea Cukai,” kata Febri pada Jumat (9/8/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved