Kabar Artis
Gara-gara Ini Armor Toreador Jadi Beringas, Aniaya Cut Intan Nabila hingga Tendang Bayi Mereka
Bukannya Minta Maaf Ketahuan Nonton Video Porno, Armor Toreador Malah Beringas, Aniaya Cut Intan Nabila hingga Tendang Bayinya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Kasus penganiayaan yang dilakukan Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila di Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Selasa (13/8/2024) menyedot perhatian publik di Tanah Air.
Aksi kekerasan ini viral di media sosial dan membuat warganet kesal.
Lalu apa yang memicu terjadinya tindakan penganiayaan ini?
"Berdasarkan pengakuan tersangka, motifnya karena dia ketahuan nonton video porno," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Mako Polres Cibinong, Rabu (14/8/2024).
Dia menambahkan korban dan pelaku sempat terlubat cekcok sebelum aksi penganiayaan pada Selasa (13/8/2024) pukul 10.09 WIB.
"Cekcok berawal dari Hp tersangka. Korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di hp tersebut," tuturnya.
Namun polisi akan menggali keterangan dari korban untuk mengetahui motif sesungguhnya.
"Kami akan cross-check ke korban untuk mengetahui kebenarannya," ujarnya.
Rio mengungkapkan pihaknya telah memeriksa handphone (Hp) tersangka. Namun mereka tidak menemukan video porno di dalamnya.
"Hp sudah kita periksa, sudah dihapus videonya. Namun kami mempunyai teknik untuk penyelidikan crime investigation," paparnya.
Rio menjelaskan tersangka mengaku telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya lebih dari 5 kali.
"KDRT ini dilakukan semenjak dia nikah, bisa jadi lebih dari 5 kali," ungkap Rio
Dalam kasus ini, polisi menemukan tiga bukti untuk menjerat pelaku menjadi tersangka.
"Tiga barang bukti ini adalah dokumen pernikahan antara pelaku dan korban, flashdisk rekaman CCTV yang kami ambil dari medsos, dan screenshot dari medsos tentang tindakan kekerasan tersebut," tandas Rio.
Kronologis KDRT yang Dilakukan Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila
Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila, istrinya.
Armor Toreador yang bekerja sebagai pengusaha barbershop ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan tim siber Polres Bogor.
Baca juga: Akui Menganiaya Selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador Dijerat dengan Pasal Berlapis
"Penyelidikan atas kasus ini dilakukan atas dasar informasi di media sosial yang didapat tim patroli siber Polres Bogor dimana ada KDRT terhadap ibu dan anak," kata Rio Wahyu Anggoro di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/8/2024).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila yang dilakukan Armor Toreador terjadi pada Selasa (13/8/2024) pukul 10.09 WIB di Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Tindakan penganiayaan itu dilakukan didepan anak berusia satu minggu di rumah pasangan suami-istri tersebut di Sukaraja," ujar Rio Wahyu Anggoro.
Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Armor Toreador Pukuli Cut Intan Nabila Didepan Anak Seperti di Rekaman CCTV
Pukul 11.30 WIB, Cut Intan Nabila mengunggah video kekerasan tersebut ke media sosial.
Setelah terpantau tim siber Polres Bogor, Kasatreskrim Polres Bogor bersama Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Kapolsek Sukaraja bersama Kementerian PPA mendatangi lokasi kejadian.
Sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Polres Bogor menjemput dan membawa korban Cut Intan Nabila ke RSUD Cibinong untuk melakukan visum.
Baca juga: Aniaya Cut Intan Nabila, Armor Toreador Akui Lakukan Tindak Kekerasan Sebanyak 5 Kali Sejak Menikah
"Setelah visum, korban membuat laporan polisi," ucap Rio Wahyu Anggoro.
Bersamaan dengan visum, polisi melakukan upaya penangkapan terhadap Armor Toreador.
Namun Armor meninggalkan rumah sebelum anggota Polres Bogor tiba di lokasi.
Baca juga: Sudah Tidak Tahan, Selebgram Cut Intan Nabila Bagikan Video Dugaan Tindak KDRT Suaminya di Medsos
Pada pukul 16.00 WIB, pelaku termonitor melakukan check in di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Tadi malam pukul 19.45 WIB, pelaku kita amankan bersama 4 orang temannnya dan dia kooperatif saat ditangkap," kata Rio Wahyu Anggoro.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Bogor, Armor ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sosok Armor Toreador Suami Atlet Anggar Cut Intan Nabila yang Diduga Lakukan KDRT
"Tadi malam pukul 22.00 WIB, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Rio Wahyu Anggoro mengaku berhati-hati melakukan penyelidikan terhadap kasus ini karena sensitif terhadap perempuan dan anak.
"Kondisi psikologis korban sangat trauma sehingga pemeriksaan tadi malam dihentikan sementara," ucap Rio Wahyu Anggoro.
Selain itu, lanjutnya, dua anak balita di rumah juga sedang mencari keberadaan ibunya.
Armor Toreador Dijerat dengan Pasal Berlapis
Polisi menangkap Armor Toreador yang melakukan penganiayaan atau tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap Cut Intan Nabila.
Armor yang kini berusia 23 tahun itu diketahui melakukan tindak kekerasan pada Cut Intan Nabila, istrinya, di rumahnya yang ada di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024).
Armor Toreador ditangkap polisi saat sedang berada di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Armor Toreador Pukuli Cut Intan Nabila Didepan Anak Seperti di Rekaman CCTV
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Armor Toreador yang melakukan tindak penganiayaan itu tidak melawan perlawanan saat ditangkap.
"Pelaku diamankan bersama empat temannnya dan dia kooperatif saat ditangkap," kata Rio Wahyu Anggoro di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/8/2024).
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Bogor, Armor ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Aniaya Cut Intan Nabila, Armor Toreador Akui Lakukan Tindak Kekerasan Sebanyak 5 Kali Sejak Menikah
"Tadi malam pukul 22.00 WIB, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Rio Wahyu Anggoro.
Polisi menjerat Armor dengan pasal berlapis.
Pertama, pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca juga: Sudah Tidak Tahan, Selebgram Cut Intan Nabila Bagikan Video Dugaan Tindak KDRT Suaminya di Medsos
Kedua, pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan.
Ketiga, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Saya sangat prihatin kejadian ini terjadi," ucap Rio Wahyu Anggoro.
Baca juga: Sosok Armor Toreador Suami Atlet Anggar Cut Intan Nabila yang Diduga Lakukan KDRT
"Kami berhati-hati melakukan penyelidikan kasus ini karena melibatkan anak," lanjutnya.
"Kami menunjuk penyidik PPA dari Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Rio Wahyu Anggoro.
| Polres Jakbar Ungkap Hasil Tes Urine Onad Positif Narkoba, Istrinya Negatif |
|
|---|
| Cerita Valerie Tifanka Terjebak Macet Selama 8 Jam saat Ada Banjir di Kemang Jakarta Selatan |
|
|---|
| Sempat Ikut Diamankan, Istri Onadio Leonardo Dipulangkan Polres Metro Jakbar, Ada Apa? |
|
|---|
| Ini Komentar Piyu saat Pemerintah Ingin Memperkuat Sistem Distribusi Royalti Lagu hingga Mancanegara |
|
|---|
| Sibuk Syuting Lagi, Ini Sejumlah Keinginan Rebecca Klopper yang Ingin Segera Diwujudkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.