Berita Jakarta

Pemprov DKI Jakarta dan Perseroan Diminta Kaji Pemberian Susu Gratis, Dieksekusi 2025

Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta organisasi perangkat daerah (OPD) maupun perseroan daerah di bidang pangan mengkaji rencana program susu gratis.

Istimewa
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta organisasi perangkat daerah (OPD) maupun perseroan daerah di bidang pangan mengkaji rencana program susu gratis yang akan dieksekusi tahun 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Program susu gratis yang disusun Pemprov DKI Jakarta diprediksi baru akan dieksekusi pada 2025 mendatang.

Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta organisasi perangkat daerah (OPD) maupun perseroan daerah di bidang pangan untuk mulai mengkaji rencana tersebut.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai, hal tersebut butuh kajian yang matang dari Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) dan perseroan bidang pangan untuk merealisasikannya.

Ismail memaklumi penundaan ini, karena membutuhkan suatu kajian yang akurat.

“Kami tadi mendorong agar dimasukkan dalam kajiannya saat ini dengan harapan nanti bisa diusulkan anggaran penambahannya di APBD Murni tahun 2025,” kata Ismail pada Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, tujuan dari menyiapkan kajian secara komprehensif sejak dini agar Dinas KPKP dan BUMD bidang pangan memiliki kesiapan yang matang.

Tentunya, ketika program pemberian makanan bergizi gratis mulai diberlakukan secara nasional, khususnya program pemberian susu gratis.

“Ini diperlukan akurasi yang sangat akurat kebutuhannya sehingga Food Station di masa waktu yang ada ini bisa melakukan persiapan, bukan sekedar anggarannya tetapi menyiapkan kebutuhan susu tersebut,” ungkap Ismail.

Baca juga: Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Heru Budi Apresiasi Jajaran Kelola Keuangan dengan Baik

Selain itu, politisi PKS ini juga mengimbau agar program pemberian susu gratis ini bisa mencakup seluruh anak sekolah. Bukan hanya untuk penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Silahkan nanti diformulasikan oleh PT Food Station. Artinya, ini terbuka peluang usaha dari sisi komersil dari PT Food Station sehingga kita bisa memberikan revenue kepada BUMD tersebut,” tandas Ismail.

Sementara itu Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta Ali Surahman menjelaskan, program pemberian susu tidak dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Soalnya butuh kajian khusus sebelum pelaksanaannnya.

“Memang kegiatan pemeberian susu ini muncul pada saat Banggar. Memang untuk sekarang ini pemberian susu kita belum bisa memberikan pada tahun 2024,” ucap Ali.

Ia memastikan, membuat kajian pada APBD murni tahun anggaran 2025 untuk melaksanakan program pemberian susu gratis.

Dengan demikian, program tersebut juga akan dimasukkan sebagai pembahasan dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.

“Dengan adanya Perda itu kita akan sampaikan juga bahwa nanti Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk mendapatkan susu. Karena selama ini yang baru menerima itu hanya KJP. Namun kita akan membuat kajian sebelum melaksanakan kegiatan,” pungkas Ali. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved