Berita Jakarta
Cegah Kecelakaan, PT KAI Tutup Empat Perlintasan KA Liar di Parungpanjang dan Cikampek Dalam Sepekan
Cegah Kecelakaan, PT KAI Daop 1 Jakarta Tutup Empat Perlintasan KA Liar di Parungpanjang dan Cikampek
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tingkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT KAI Daop 1 Jakarta telah berhasil menutup 4 perlintasan liar dalam sepekan.
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa banyak kecelakaan antara pengguna jalan dengan kereta api terjadi pada Jalan Perlintasan Langsung (JPL) liar atau tanpa izin.
Mengacu pada Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94, dinyatakan bahwa, “ (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”
Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya.
Menteri bertanggung jawab untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta badan hukum atau lembaga untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
"Peran pemerintah, baik pusat maupun daerah, sangat diperlukan untuk mengurangi kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat perlintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup perlintasan liar yang menjadi tanggung jawabnya, karena dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan bersama."
Dalam upaya peningkatan keselamatan perlintasan sebidang jalur KA, KAI Daop 1 Jakarta berperan aktif sesuai dengan PM 94 Tahun 2018.
Dalam satu pekan ini, KAI telah berhasil menutup empat perlintasan liar atau tanpa izin, yaitu sebagai berikut:
Penutupan JPL liar pada tanggal 8 Agustus 2024 :
1. KM 37+5/6 petak jalan Cicayur - Parungpanjang.
2. KM 37+6/7 petak jalan Cicayur - Parungpanjang.
Penutupan JPL liar pada 12 Agustus 2024 :
1. KM 85+2/3 petak jalan Cikampek - Cibungur.
2. KM 85+4/5 petak jalan Cikampek - Cibungur.
Penutupan perlintasan liar ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk meningkatkan keselamatan operasional dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berada di sekitar jalur kereta api.
BPBD Rilis Delapan Kecamatan di Jakarta Selatan Masuk Zona Rawan Longsor, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Soal Tawuran di Manggarai, Pramono: Kami Menduga Sengaja Diviralkan |
![]() |
---|
Jelang Libur Panjang HUT ke-80 RI, Tiket Promo Merdeka KAJJ Masih Tersedia |
![]() |
---|
Menengok Rumah Okta, Piatu yang Sempat Putus Sekolah di Cengkareng Jakbar |
![]() |
---|
Pakai Kostum Pocong, Neno Ikut Meriahkan Fashion Show di Terowongan Kendal Meriahkan HUT RI Ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.