Kabar Artis

Ini Alasan Edward Akbar yang Merasa Tidak Bersalah Saat Dituding Menggelapkan Mobil Kimberly Ryder

Aktor Edward Akbar memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan mobil Kimberly Ryder, Senin siang.

Warta Kota/Arie Puji
Aktor Edward Akbar memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024). Edward Akbar menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder, istrinya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Edward Akbar memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Edward Akbar menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder, istrinya.

"Saya banyak berdoa saja," kata Edward Akbar setibanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin siang.

Baca juga: Merasa Tak Bersalah, Ini Penjelasan Edward Akbar Setelah Dituding Menggelapkan Mobil Kimberly Ryder

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah mobil BMW miliknya diduga digelapkan suaminya tersebut sejak tahun 2023.

Sampai saat ini Kimberly Ryder mengaku tidak mengetahui keberadaan mobil BMW miliknya.

Kimberly Ryder hanya mengetahui mobil tersebut dititipkan ke teman Edward Akbar ketika mereka memutuskan pindah ke Bali pada setahun lalu.

Baca juga: Tuntut Tanggung-jawab, Ini Alasan Kimberly Ryder Minta Nafkah Rp 5.000 Jika Cerai dari Edward Akbar

Edward Akbar merasa tidak bersalah dan membantah tuduhan Kimberly Ryder soal dugaan penggelapan mobil BMW.

"Saya tidak menggelapkan, mobil itu dibeli dalam pernikahan dan itu harta bersama," ucapnya.

Edward Akbar memiliki bukti otentik bahwa tudingan tersebut keliru.

Baca juga: Begini Penjelasan Kimberly Ryder Hanya Menuntut Nafkah Rp 5 Ribu Setelah Cerai dari Edward Akbar

"Bukti itu termasuk perjanjian pra nikah, semua bukti ada dan lengkap," ujar Edward Akbar.

Selain menghadapi laporan di kepolisian, Edward Akbar juga digugat cerai Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved