Rabu, 6 Mei 2026

Berita Nasional

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax per Hari Ini, Segini Harganya

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax per Hari Ini, pada Sabtu 10 Agustus 2024, Segini Harganya

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Petugas SPBU Pertamina 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Pertamax dan masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia.

Harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat. 

Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.

Dengan penyesuaian ini, Harga Pertamax menjadi Rp.13.700/liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen)

“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," jelas Heppy dalam siaran tertulis pada Sabtu (10/8/2024).

 Baca juga: Ustaz Dasad Latif Kecewa Saka Tatal Sumpah Pocong: Makin Kehilangan Akal Sehat, Beleng Beleng

Heppy melanjutkan, kebijakan  penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.

"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.

Untuk informasi  mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses https://mypertamina.id/fuels-harga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Pakar Ekonomi Unhas Sebut Pertamina Harus Menaikkan Harga Pertamax

Pakar Ekonomi Bisnis, Abdul Hamid Paddu, mengungkapkan bahwa Pertamina harus menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) itu menyebut bahwa hal itu dilakukan agar Pertamina tidak mengalami kerugian.

“Dalam kondisi harga minyak berfluktuasi serta nilai tukar mata uang yang tertekan seperti sekarang, mau tidak mau Pertamina harus menyesuaikan harga Pertamax agar tidak merugi,” ungkap Hamid kepada wartawan, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.

Selain menjalankan amanat negara selaku BUMN, Hamid menyampaikan, Pertamina sebagai sebuah perusahaan juga memiliki kewajiban mendapatkan keuntungan dan menjaga agar keuangannya tetap stabil.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved