Berita Nasional
Wujudkan Justitia Omnibus, Mantan Pengacara Capres Dirikan Dewan Pergerakan Advokat
Wujudkan Justitia Omnibus, Mantan Pengacara Capres Dirikan Dewan Pergerakan Advokat
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan pengacara capres/cawapres tahun 2019 dan 2024, TM Luthfi Yazid dan kawan-kawan mendirikam organisasi baru yang diberi nama Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI).
Luthfi Yazid mengatakan, Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia mempunyai tekad untuk menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia.
Oleh sebab itu, DePA-RI mempunyai motto Justitia Omnibus, artinya keadilan untuk semua.
Luthfi berkeyakinan dengan paradigma Justitia Omnibus atau keadilan untuk semua diharapkan akan tumbuh kepercayaan masyarakat kepada bangunan hukum dan profesi advokat.
Sehingga pada akhirnya masyarakat dengan penuh kesadaran akan terpanggil untuk turut serta ambil bagian dalam mewujudkan mandat UUD 1945, yaitu merealisasikan kepastian hukum yang adil.
“Selama ini, pengacara di Indonesia sering dipandang sebelah mata, karena dinilai kurang memiliki kepedulian kepada persoalan bangsa dan negara, kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita mewujudkan negara hukum," ungkap Lutfi dalam siaran tertulis pada Jumat (9/8/2024).
"Officium nobilee atau profesi mulia yang sering dilekatkan kepada profesi advokat hanya sebatas kata-kata, cenderung sebagai buzzword atau kata-kata mubazir tanpa makna,” bebernya.
Padahal, kata Luthfi, para tokoh serta pendiri bangsa ini beberapa di antaranya adalah Mister In de Rechten, sarjana hukum dan advokat yang peduli dengan negara dan bangsanya.
Misalnya Moh Yamin dan Soepomo yang ikut merancang kosep dasar UUD 1945.
Kasman Singodimedjo pernah menjadi Jaksa Agung yang sangat idealis.
Sjafruddin Prawiranegara menjadi perintis Bank Indonesia dan menjadi gubernur BI pertama.
Selain itu, Moh Roem yang terkenal dengan perjanjian Roem-Royen dan pernah menjadi Mendagri dan pejuang diplomasi (Menlu).
“Inilah saatnya, di saat kita memperingati HUT RI ke-79 para advokat harus berikrar dan bertekad kembali untuk mengambil peran dan bersuara agar cita-cita mendirikan negeri ini tidak melenceng terlalu jauh," ungkap Lutfi.
"Praktik korupsi, pelanggaran HAM, diskriminasi, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, penindasan dengan segala modusnya haruslah menjadi lahan baru para advokat untuk bersuara dan bersikap,” tegasnya.
Menurut Luthfi Yazid, DePA-RI yang telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomer AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu-membahu untuk bergerak untuk Indonesia.
| Ekspresi Tegang dan Bingung Menteri Pariwisata Kesulitan Jelaskan Selisih Data di DPR |
|
|---|
| Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Buruk, Rakyat Punya Hak Mengganti Lewat Pemilu |
|
|---|
| Legislator PDIP Minta Purbaya Transparan soal Ruang Fiskal Hadapi Lonjakan Harga Minyak Mentah |
|
|---|
| Anggota Komisi IX DPR Ingatkan Kesiapan Pemerintah Hadapi Dampak El Nino di Sektor Kesehatan |
|
|---|
| Presidium Relawan 08 Minta Saiful Mujani Klarifikasi Soal Pernyataan Kontroversial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/TM-Luthfi-Yazid.jpg)