Kabar Seleb

Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar, Suami BCL Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Senin Besok

Suami BCL Tiko Aryawardhana dijadwalkan kembali diperiksa perihal kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp6,9 miliar dalam waktu dekat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Suami BCL Tiko Aryawardhana dijadwalkan kembali diperiksa perihal kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp6,9 miliar dalam waktu dekat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardhana bakal kembali diperiksa perihal kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp6,9 miliar dalam waktu dekat.

Adapun kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW pada Juli 2022.

Terbaru, polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu pada Senin (12/8/2024) mendatang.

"Dalam waktu dekat, saudara T akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024 ya," ujar Ade Ary, kepada wartawan.

Ia mengatakan bahwa pemanggilan Tiko masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Apabila penyidik memandang perlu untuk melakukan pendalaman lagi terhadap beberapa saksi, dapat dikomunikasikan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Sebelumnya, Tiko mengirim surat kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra agar dilakukan gelar perkara khusus.

Hal ini diketahui dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (28/7/2024) lalu.

Ia meminta Polda Metro Jaya untuk mengawasi proses penyidikan.

Gelar perkara khusus itu pun sudah dilakukan pada Jumat (26/7/2024) di Bagian Pengawas Penyidikan Polda Metro Jaya.

Gelar perkara dilakukan sebagair bentuk transparansi polisi dalam mengusut kasus ini.

"Ini merupakan proses yang sesuai SOP, yang merupakan bentuk transparansi karena proses penyidikan itu harus akurat. Boleh kedua belah pihak, terlapor dan pelapor, boleh menyampaikan argumentasinya," ujar Ade Ary. (m31)

Baca juga: Polisi akan Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran UU ITE Dilaporkan Tiko Aryawardhana Pada Mantan Istri

Ingin Berdamai dengan Mantan Istri

Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 Miliar, dengan terlapor Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana.

Dimana Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto. Perusahaan tersebut pun sebelumnya dijalani bersama-sama disaat mereka masih menikah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved