Berita Jakarta

Seorang Wanita Menolak Terjaring Operasi Bina Tertib Praja di Jakarta Barat, Takut Diminta Rp2 juta

Satpol PP melakukan penertiban kepada sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di delapan kecamatan Jakarta Barat, Rabu (7/8/2024).

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Proses penyergapan jukir liar/pak ogah di persimpangan-persimpangan jalan, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban kepada sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di delapan kecamatan wilayah Jakarta Barat, Rabu (7/8/2024).

Selain PPKS, sejumlah orang yang diangkut petugas dalam rangka Operasi Bina Tertib Praja, adalah mereka yang bekerja sebagai jurun parkir liar di persimpangan-persimpangan jalan (Pak Ogah).

Tim Warta Kota berkesempatan mengikuti kegiatan penertiban tersebut. Dari pantauan di lokasi, diketahui jika kegiatan dimulai sekira pukul 09.40 WIB dengan agenda apel pagi.

Kemudian, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dipecah ke dalam beberapa kelompok untuk kemudian meyebar ke 56 wilayah dari 8 kecamatan di Jakarta Barat

Kali ini, Warta Kota mengikuti kegiatan penertiban bersama tim di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat

Penertiban dimulai dengan menyusuri wilayah Pesing, Cengkareng, Jakarta Barat.

Di wilayah ini, ada sekira 6 orang 'Pak Ogah' atau juru parkir liar yang berhasil dijaring. 

Mulanya, petugas menyeregap seorang wanita yang berada di area putar balik bawah kolong flyover Pesing. Dia diduga tengah melakoni pekerjaan mengatur lalulintas di putaran tersebut.

Namun tatkala hendak diamankan, wanita itu mengamuk dan menolak diangkut petugas.

Kepada petugas Satpol PP, dia mengaku sedang menunggu angkutan umum (angkot).

Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta Bakal Seret Pak Ogah, Pengamen, hingga Pengemis ke Ranah Tindak Pidana Ringan

"Enggak, enggak mau. Saya kan bukan tunawisma bu, saya nunggu angkot," kata perempuan tersebut sembari duduk di median jalan.

Dengan kedua tangan yang masih dipegangi petugas, wanita berambut panjang itu berupaya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP-nya).

Dia berupaya meyakinkan petugas agar dirinya tidak diseregap.

Petugas sempat mengatakan bahwa ia tak akan diapa-apakan, hanya dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan. 

Namun wanita tersebut tetap mengeyel. Dia terus berontak dan menyampaikan bahwa ia tidak ingin dibawa petugas.

"Enggak, enggak mau, entar minta tebusan Rp 2 juta," ucapnya ketus.

Lantaran negosiasi itu berlangsung alot hingga mengundang perhatian pengendara dan warga sekitar, petugas gabungan pun menarik paksa perempuan tersebut agar masuk ke dalam mobil Satpol PP.

Tangan dan kakinya diangkat oleh sejumlah orang agar dia mau naik ke atas mobil operasional Satpol PP.

Beberapa petugas juga merekan perempuan tersebut dengan nada tegas yang cukup tinggi.

Bersamaan dengan itu, perempuan tersebut berteriak minta tolong, meski tak ada yang menggubrisnya.

Baca juga: Operasi Bina Tertib, Satpol PP DKI Jakarta Bakal Tangkap Pedagang Asongan, Pengemis dan Pengamen

"Tolong, tolong, tolong pak," kata dia.

Lantaran sudah tak berdaya lagi, perempuan itu pun pasrah dan naik ke mobil operasional. Dia pun langsung membuka handphonenya seolah tengah mengabari keluarga.

Selain penangkapan tersebut, petugas gabungan juga menyisir tempat lain sepanjang Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat

Beberapa juru parkir liar juga ada yang memberontak ketika diamankan lantaran tidak terima. Bahkan, mereka sempat adu mulut dengan petugas tatkala disergap.

Beberapa lainnya kabur kala mobil patroli mendekat. Bahkan, mereka layaknya parkur yang melewati median jalan dan pagar pembatas jalur Transjakarta demi menghindari kejaran petugas. 

Kendati demikian, para jukir tersebut akhirnya menurut dan masuk ke mobil operasional meski dalam keadaan terpaksa sembari menahan emosinya. 

Sementara itu, Kasatpol PP Jakbar, Agus Irwanto mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan operasi Bina Tertib Praja.

Adapun kelompok yang terjaring dalam penertiban kali ini adalah mereka yang melanggar Perda nomor 8 tahun 2007.

Terutama, mereka yang meminta uang jasa kepada kendaraan-kendaraan umum di putaran-putaran jalan protokol (u-turn), jalan keluar gang, atau persimpangan jalan.

"Banyak sekali yang laporan atau pengaduan masyarakat masuk ke kanal Satpol PP terkait keberadaan mereka, pagi, siang, malam ya, melakukan pemungutan atau pemaksaan kepada warga masyarakat," kata Agus saat ditemui usai apel penertiban, di Kantor Walikoa Jakarta Barat, Rabu.

Agus menyampaikan, selain melibatkan tiga pilar, penertiban ini jua dibantu oleh tim dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat.

"Kami akan lakukan penjangkauan, kami akan jangkau, kemudian kami akan bawa ke Kantor Wali Kota untuk melakukan pendataan, melakukan pendalaman, kami akan siapkan berkas berita acaranya kemudian kami minta pernyataan mereka untuk tidak melakukan kembali," jelas Agus.

Dalam kesempatan ini Agus menyebut jika total ada 350 personel gabungan yang dikerahkan, ditambah 30 orang dari TNI Polri.

Mereka disebar ke 54 titik wilayah Jakarta Barat yang banyak rawan terjadi pemalakan.

Sehingga ia berharap dengan adanya penertiban ini, keamanan dan ketertiban akan di wilayah akan lebih aman dan bersih.

"Kami tahu alasan perut mungkin klasik, tentunya kami harapkan ada solusi lain lah, jangan sampai adik-adik kita atau saudara-saudara kita itu ya berakfititas yang mengganggu ketertiban dan juga membahayakan mereka jiwa mereka," jelas dia. 

Di akhir, Agus menyampaikan jika ia telah membekali dan mengarahkan para petugas agar bertindak humanis kala menyeregap pelanggar Perda no 8 tahun 2007

"Semaksimal mungkin kami akan kendalikan, kami tidak justru melakukan perlawanan yang sama. Kami sudah bekali untuk teman-teman bagaimana teknik yang baik untuk bisa mengontrol pedagang-pedahang atau para pelanggan ini yang melakukan perlawanan," pungkas Agus. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved