Pilkada
Bawaslu RI Ungkap Adanya Temuan Pantarlih Masih Jadi Anggota Parpol Hingga Tim Kampanye di Pilkada
Bagja menegaskan, salah satu syarat untuk menjadi Pantarlih, tidak menjadi anggota partai politik atau tim kampanye.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Badan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan, jika pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih Pilkada 2024.
Salah satunya, terdapat dugaan keterlibatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang namanya tertera pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Bagja menegaskan, salah satu syarat untuk menjadi Pantarlih, tidak menjadi anggota partai politik atau tim kampanye.
"Tindak lanjutnya, dilakukan klarifikasi, saran perbaikan, rekomendasi kepada PPK, dan tidak dilantik atau diganti atau surat pernyataan dari Pantarlih atau parpol," kata Bagga dikutip Selasa (6/8/2024).
Kedua kata Bagja, jumlah kepala keluarga yang belum dilakukan Coklit tetapi ditempel stiker yakni terdapat 9.794 atau 0,05 persen.
"Dari hasil pengawasan Pantarlih yang dilakukan oleh Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) secara uji petik terhadap 20.713.133 kepala keluarga yang tersebar di 386.404 TPS," tuturnya.
Selanjutnya terdapat jumlah kepala keluarga yang sudah dilakukan Coklit tetapi tidak ditempel stiker terdapat 17.050 atau 0.09 persen.
Lalu, terdapat juga jumlah kepala keluarga yang sudah dilakukan Coklit dan sudah ditempel stiker terdapat 23.388.820 atau 99,85 persen.
"Teman-teman wajib melakukan apresiasi kepada Pantarlih yang telah melakukan ini. Ini merupakan pekerjaan berat," jelasnya.
Selain itu Bagja juga berujar, masih terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota atau pengurus partai politik,tim kampanye atau tim pemenangan sebanyak 811 Pantarlih.
"Terdapat pantarlih yanng tidak melakukan Coklit secara langsung sebanyak 429 Pantarlih," ucapnya.
Tak hanya itu kata Bagja, terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 73 Pantarlih.
"Dan, terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK saat Coklit sebanyak 156 Pantarlih," imbuhnya. (m32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.