Kriminalitas
Kusumayati Tolak Audit Sebagai Syarat RJ, Kuasa Hukum Stephanie Curiga Ada yang Disembunyikan
Kusumayati Tolak Audit Perusahaan sebagai Syarat RJ, Kuasa Hukum Stephanie Curiga Ada yang Disembunyikan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Sidang lanjutan perkara pidana pemalsuan surat kuasa waris (SKW) ibu dan anak kembali digelar di Pengadilan Negeri Karawang pada Senin (5/8/2024).
Perkara itu melibatkan pelapor Stephanie dan terdakwa Kusumayati yang merupakan anak dan ibu kandung. Agenda sidang hari ini ialah keterangan saksi ahli dan saksi fakta.
Dalam persidangan Ketua Majelis Hakim PN Karawang, Nelly Andriani mempertanyakan perkembangan proses perdamaian atau
Restorative Justice (RJ) yang dibuka pada ruang sidang oleh majelis hakim.
Proses RJ itu dibuka karena perkara ini melibatkan anak dan ibu kandung. Akan tetapi sejak awal sidang hingga sekarang ini belum juga terjadi kesepakatan perdamaian.
Terkait hal itu, Kuasa hukum pelapor Stephanie, Zaenal Abidin mengungkapkan bahwa sejak di Kepolisian Polda Metro Jaya maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat upaya perdamaian selalu dilakukan.
Bahkan, pihak Kusumayati yang mengajukan atau menginginkan adanya RJ tersebut. Akan tetapi justru tidak pernah dimanfaatkan dengan baik.
"Dari awal di kepolisian dan di kejaksaan tinggi sudah dibuka ruang RJ. Bahkan di pengadilan juga kebijakan hakim membuka ruang itu, padahal itu ancaman hukumannya diatas 5 tahun. Tapi sudah dikasih kesempatan itu malah tidak dimanfaatkan oleh terdakwa, dan terkesan disepelekan," kata Zaenal kepada awak media usai sidang.
Waspada Copet di Halte Transjakarta, Polisi Tangkap Komplotan Modus 'Lempar Bola' |
![]() |
---|
Rahang Kiri Patah, Ini Kronologi Pelajar Kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Bekasi Dipukuli Kakak Kelas |
![]() |
---|
Baru Keluar Penjara, DK Ditangkap Lagi karena Jualan Sabu di Pancoranmas Depok |
![]() |
---|
Siswa Kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan oleh Belasan Kakak Kelas |
![]() |
---|
Polsek Tanah Abang Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Orang Ditangkap di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.