Kekerasan Seksual Anak

Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Rumah Kos Elite

Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengungkap jaringan prostitusi online anak menggunakan aplikasi hijau atau MiChat

Istimewa
Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengungkap jaringan prostitusi online menggunakan aplikasi hijau atau MiChat di kos-kosan elit di Jalan Lange IX, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan empat orang yang melakoni praktik prostitusi online. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengungkap jaringan prostitusi online menggunakan aplikasi hijau atau MiChat di kos-kosan elit di Jalan Lange IX, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan empat orang yang melakoni praktik prostitusi online.

Dua di antaranya masih anak di bawah umur. Mereka adalah DNA (16 tahun), NNI (17 tahun), KAW, dan RMF.

Operasi pengungkapan kasus prostitusi online itu disampaikan oleh Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan kepada wartwawan di Lobby Polsek Denpasar Barat, Jumat (2/8/2024). 

Kompol Laksmi mengungkapkan, pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur itu bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya prostitusi yang dilakukan secara terselubung.

Menanggapi informasi tersebut, Kompol Laksmi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dian Eka Ananta bersama anak buahnya melakukan penyelidikan.

Baca juga: 6 Warga Vietnam Diciduk Imigrasi Jakbar Terkait Prostitusi Online, Tarifnya Rp10 juta

Hasilnya, polisi berhasil menagamankan DNA dan NNI sedang menjajakan dirinya kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi hijau atau MiChat.

Kedua tersangka diamankan di kos-kosan elit, Jalan Lange IX, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar pada 13 Juli 2024, pukul 01.00 WITA. 

“DNA diamankan oleh anggota Reskrim saat baru saja menjajakan dirinya kepada seorang laki-laki berinisial MP. Sementara NNI diamankan saat sedang menunggu tamu,” kata Kompol Laksmi. 

Saat diinterogasi polisi, DNA mengaku perbuatannya dibantu dua orang berinisial KAW dan RMF. Menurut dia, KAW dan RMF memasarkan dirinya melalui aplikasi Michat dengan harga Rp200 ribu sampai Rp 400 ribu per sekali kencan.

Setiap DNA mendapat pelanggan, KAW dan RMF mendapat komisi Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.

Polisi menangkap RMF saat bersantai di bale bengong yang ada di Kost Elite RL sambil mengonsumsi minuman beralkohol.

Sedangkan KAW diamankan di minimarket yang berada di daerah Monang-maning.

Baca juga: Rumah Kos Sarang Prostitusi Online di Pejaten Digerebek, Ada Abang-abang Sedang Kencani Waria

“KAW ditangkap saat menunggu DNA yang malam itu sudah janjian bertemu untuk mengambil fee dari DNA,” ungkap Kompol Laksmi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved