Berita Depok

Meita Irianty, Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita Tersangka, Kombes Ade Ary: Bukti Valid

Meita Irianty harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia adalah pemilik daycare di Kota Depok, yang diduga menganiaya balita hingga luka parah.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi telah menangkap dan menetapkan pemilik daycare di Kota Depok sebagai tersangka, kasus penganiayaan balita. 

Atas dasar itulah orang tua membuat laporan ke Polres Metro Depok agar peristiwa ini diusut.

Selain itu, orangtua juga mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan hukum.

Kemudian terkait dengan penanganan hukum, seluruh bukti telah diserahkan ke kepolisian.

Polisi juga sudah meminta keterangan awal dari orangtua korban.

"Tindak lanjutnya akan ditelaah oleh pihak kepolisian, pemeriksaan saksi juga beberapa sudah dilakukan, harapan kami kalau saksi sudah diperiksa semua, dilanjutkan pemeriksaan terhadap terlapor," ujar Leon.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved