Berita Depok
Meita Irianty, Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita Tersangka, Kombes Ade Ary: Bukti Valid
Meita Irianty harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia adalah pemilik daycare di Kota Depok, yang diduga menganiaya balita hingga luka parah.
|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi telah menangkap dan menetapkan pemilik daycare di Kota Depok sebagai tersangka, kasus penganiayaan balita.
Atas dasar itulah orang tua membuat laporan ke Polres Metro Depok agar peristiwa ini diusut.
Selain itu, orangtua juga mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan hukum.
Kemudian terkait dengan penanganan hukum, seluruh bukti telah diserahkan ke kepolisian.
Polisi juga sudah meminta keterangan awal dari orangtua korban.
"Tindak lanjutnya akan ditelaah oleh pihak kepolisian, pemeriksaan saksi juga beberapa sudah dilakukan, harapan kami kalau saksi sudah diperiksa semua, dilanjutkan pemeriksaan terhadap terlapor," ujar Leon.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Tags
berita depok
pemilik daycare
daycare
Depok
balita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam I
aniaya
Meita Irianty
Berita Terkait:#Berita Depok
| Berbagi Inspirasi, Puteri Remaja Jabar Pariwisata 2025 Edukasi Kebersihan |
|
|---|
| Bikin Pendapatan Daerah Boncos, Satpol PP Depok Diperintahkan Berantas Peredaran Rokok Ilegal |
|
|---|
| Lansia Meninggal Misterius Dalam Ruko di Pasar Musi Sukmajaya Depok, Keluarga Tolak Autopsi |
|
|---|
| Pemenang Duta Muda BPJS Kesehatan Kota Depok Diumumkan, Ini Tugasnya |
|
|---|
| Menilik Fenomena Alam Unik 'Banyu Mudal' di Sawangan Depok, Sudah Ada Sejak Zaman Belanda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.