Meita Irianty Pemilik “Daycare” di Depok Tetap Ditahan Polisi Meski Sedang Hamil 4 Bulan
Meita Irianty Pemilik “Daycare” di Depok Tetap Ditahan Polisi Meski Sedang Hamil 4 Bulan
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Pihak kepolisian tetap menahan pemilik Wensen School Indonesia bernama Meita Irianty meski ia dalam kondisi hamil.
Penahanan terhadap Meita yang juga merupakan seorang influencer parenting ini, dilakukan polisi usai menangkap dan menetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dua balita, MK (2) dan HW (9 bulan).
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
“Ya, kami tahan,” kata Arya Perdana
Meski dalam kondisi megandung, Meita tetap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kami lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah,” ujar Arya.
Jika ada masalah di tengah pemeriksaan dan penahanan, polisi akan membawa Meita ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
“Kalau pun harus dibantarkan, ya kami bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kami lakukan,” tegas Arya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengungkapkan, Meita tengah hamil empat bulan.
“Lagi hamil muda, sudah empat bulan,” ujar Suardi, Kamis.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik daycare di Depok sekaligus influencer parenting bernama Meita Irianty diduga menganiaya balita, MK (2).
Dugaan tindak pidana ini terjadi di salah satu ruangan tempat penitipan anak pada Senin, (10/7/2024).
Lalu dalam rekaman CCTV pada 11 Juni 2024, memperlihatkan seorang bayi sedang tidur dalam posisi tengkurap.
Kemudian seorang perempuan datang dan menginjak tubuh bayi tersebut.
Seketika, bayi itu pun merintih dan menangis.
Pada rekaman lain, tampak perempuan yang sama sedang duduk memainkan ponsel bersama bayi yang sedang duduk di sampingnya.
Dia lalu melihat sekitar dan mendorong bayi tersebut tingga terlentang.
Salah satu kaki bayi itu lalu ditarik dan perempuan tersebut terlihat beberapa kali mencubit bokong bayi hingga anak tersebut meringis dan menangis.
Meita Irianty Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Aniaya Balita Daycare Wensen Depok |
![]() |
---|
Meita Irianty Divonis 1 Tahun Terkait Penganiayaan Balita di Depok, Ini 5 Poin Putusan Hakim |
![]() |
---|
Terdakwa Penganiayaan Balita Meita Irianty Plong Divonis 1 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Jalani Sidang Vonis, Nasib Terdakwa Kasus Penganiayaan Balita Meita Irianty Ditentukan Hari Ini |
![]() |
---|
Lakukan Razia ke Sejumlah TPA, Polisi Belum Temukan Daycare di Kota Depok yang Tidak Berizin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.