Berita Jakarta
Bukan Plesiran Apalagi 'Me Time', Ini Alasan Zita Anjani Sering Bolos Rapat Paripurna DPRD DKI
Bukan Plesiran Apalagi 'Me Time', Ini Alasan Zita Anjani Sering Bolos Rapat Paripurna DPRD DKI
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Rapat itu beragenda penyampaian pidato Pj Gubernur terhadap Raperda tentang RTRW tahun 2024-2044 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Meski sesama dari PAN, tapi Hakim meminta Zita menjelaskan duduk perkara terkait hal tersebut.
Dia merasa, hal itu perlu diklarifikasi Zita pasca viral di media sosial, dia bolos rapat paripurna pada Senin (29/7/2024) lalu untuk berolahraga pilates dan menikmati sepotong kue.
"Ada yang perlu menjadi catatan di sini, ini khusus ditujukan kepada Wakil Ketua Pimpinan Zita Anjani yang beberapa hari belakangan ini viral karena tidak hadir paripurna. Konon katanya pilates, tolong dong dijelasin di sini biar nggak ada kekeliruan di sini," kata Hakim disambut riuh para peserta rapat paripurna.
Mendengar pertanyaan itu, Zita lalu menyampaikan izin kepada koleganya untuk menjawab pertanyaan dari Hakim.
Baca juga: Disindir Hotman Paris Cuma Buat Kampanye, Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Utamanya Bantu Tujuh Terpidana
Baca juga: Dihujat Warganet, Hotman Paris Unggah Video Jumpa Pers di Cirebon: Bukti Hotman Tak Memihak Rudiana!

Izin disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan tiga Wakil Ketua DPRD lainnya yaitu Rany Mauliani, Misan Samsuri dan Rany Mauliani.
"Terima kasih atas pertanyaannya. Bung Hakim, ya? Ini berita yang akhir-akhir memang cukup ramai diperbincangkan di medsos dan berita nasional," ucap Zita.
Dalam momen itu, Zita menyampaikan terima kasih kepada rekan media yang mengekspose kegiatannya.
Apresiasinya juga disampaikan kepada Plt Sekretraris DPRD DKI Jakarta Augustinus yang telah menyampaikan klarifikasinya soal pimpinan dewan tidak perlu hadir seluruhnya saat rapat paripurna tersebut.
"Sesuai yang dijelaskan Pak Sekwan, rapat paripurna kemarin terkait rapat pandangan fraksi di mana bukan paripurna mengambil keputusan, sehingga memang dimungkinkan dan dibolehkan dipimpin oleh salah satu pemimpin saja," jelas Zita.
Selain itu, kata Zita, para pimpinan dewan juga memiliki tugas, pokok dan fungsi lain dalam hal kedewanan.
Sebagai contoh dia sebagai Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta, sehingga dia turut mengawal pembangunan infrastruktur yang ada di komisi tersebut besama eksekutif.
"Kebetulan Senin (29/7/2024) kemarin bukan jadwal saya memimpin rapat, sehingga saya tidak hadir dan melakukan aktivitas kedewanan, aktivitas politik dan aktivitas lainnya," tutur Zita.
Dalam kesempatan itu, Zita mengklaim tak pernah melupakan tugasnya sebagai anggota dewan.
Dia berdalih, kerap terjun ke lapangan untuk bertemu dan mengadvokasi pengaduan masyarakat maupun konstituennya di lapangan.
Dinilai Mendesak, Golkar DKI Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
Kemacetan Mulai Terurai, Galian Pipa di Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup |
![]() |
---|
Cegah Kelompok Anarkis Masuk ke Permukiman, Warga Palmerah Jakarta Barat Bersama-sama Jaga Kampung |
![]() |
---|
Jalan Asia Afrika Kembali Normal Usai Kericuhan, Massa Bertahan di Depan Senayan City |
![]() |
---|
AI di ITCS Tidak Terelakkan, Basri Baco Ingatkan Jangan Sampai Hapus Peran Manusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.