Kriminalitas

Update Anak Gugat Ibu Kandung, JPU Ragukan Kesaksian Dandy dan Ferline Soal Pembuatan Surat Warisan

Update Anak Gugat Ibu Kandung, JPU Ragukan Kesaksian Dandy dan Ferline soal Pembuatan Surat Keterangan Waris

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana sidang perkara anak gugat ibu kandung di Pengadilan Negeri Karawang pada beberapa waktu lalu. 

"Iya terdakwa datang, kita juga sudah siapkan saksi-saksi. Tapi kan kuasa hukumnya tidak hadir tanpa pemberitahuan jadi sidangnya ditunda," kata dia.

Pihak JPU sudah menyiapkan saksi dari Kelurahan, Notaris, dan anak bungsu terdakwa yakni Ferline Sugianto yang akan memberikan kesaksian dalam agenda sidang tersebut, namun gagal terlaksana sebab ketidak hadiran kuasa hukum.

"Ada tiga saksi yang disiapkan yakni, dari pihak kelurahan, notaris, dan ada Ferline anak terdakwa. Padahal ini bagi saya sudah cukup," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Stephanie, Zenal Abidin mengatakan, pihaknya sangat menyangkan pembatalan sidang sepihak ini. Sebab seharusnya pihak terdakwa menghormati majelis hakim.

"Iya kan tadi katanya terdakwa sakit, disampaikan nggak itu surat sakitnya, tadi datang loh. Terus kuasa hukum tidak hadir lah kenapa? Hormati dong majelis hakim," kata Zenal.

Zenal juga menekankan bahwa seharusnya terdakwa fokus menyelesaikan perkara mediasi atau restorative justice, bukan hanya sibuk berbicara yang tidak penting di luar kasus ini di media sosial.

"Iya kita sudah membuka peluang, seharusnya fokus pada kesempatan yang diberikan majelis hakim untuk mediasi, jangan malah bicara kesana kemari di media sosial membicarakan hal yang tidak penting," imbuhnya.

Seharusnya, kata Zenal, lebih baik terdakwa fokus membahas proposal mediasi kedua belah pihak bersama hakim, jangan hanya bicara di media sosial namun malah menambah runyam kasus ini.

"Sebenarnya terdakwa ini fokus kepada upaya mediasi mebahas seperti apa proposal perdamaian yang disampaikan jika ada keberatan dikoreksi bersama-sama, giliran sidang sekarang sakit, giliran bicara di sana sini podcast sana sini dia waras, sehat. Hormatilah majelis hakim," pungkasnya. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved