Berita Jakarta
Komisi B Panggil Transjakarta Buntut Demo Sopir Angkot Tuntut Pemecatan Welfizon Yuza
Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) buntut demonstrasi sopir angkutan umum tuntut Welfizon Yuza Dipecat
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) buntut demonstrasi sopir angkutan umum di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (30/7/2024) pagi.
Pemanggilan Transjakarta diperlukan untuk mengklarifikasi tuduhan yang disampaikan para sopir tersebut.
"Ya, kami akan panggil untuk dialog ini Transjakarta, menyikapi apa yang mereka sampaikan. Apakah tuntutan yang mereka sampaikan itu memang begitu adanya, atau memang hanya pengamatan sepihak. Kan kami nggak tahu," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Prof. Gilbert Simanjuntak pada Selasa (30/7/2024).
Gilbert mengaku, belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya harus mendapat penjelasan juga dari Transjakarta.
Namun dia mengingatkan para sopir agar menyuarakan aspirasi itu kepada wakil rakyat di Komisi B DPRD DKI Jakarta atau salah satu fraksi partai politik untuk mengawal keinginannya.
Dia menyayangkan, aksi mogok ratusan para sopir itu karena berdampak luas bagi masyarakat banyak.
Baca juga: Daftar Tuntutan Sopir JakLingko dan Mikrolet yang Berdemo di Depan Balai Kota DKI Jakarta
Selain penumpang kesulitan naik angkutan umum karena armada di 29 trayek tak beroperasi, unjuk rasa mereka juga membuat ruas jalan di area Jakarta Pusat menjadi macet parah.
"Kenapa kemudian harus memilih jalur dialog seperti itu, ya. Karena kan (unjuk rasa) panas, meninggalkan kerjaan, kemudian segala macam. Tetapi, kami tidak mendukung upaya dialog yang begitu (unjuk rasa), karena menimbulkan macet, hampir se-Jakarta loh, kena terimbas," jelasnya.
"Sampai kami sendiri pun ke arah sini kena macet. Jadi, lebih baik mereka menyampaikan itu sebenarnya ke Komisi B saja, nggak usah di jalanan gitu, atau kalau misalnya susah ya ke fraksi tertentu yang mau terima," lanjut politisi PDI Perjuangan ini.
Hingga kini, Gilbert tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan koleganya di Komisi B DPRD DKI Jakarta dalam pengaturan kuota peremajaan Mikrotrans di salah satu koperasi angkutan umum.
Kata dia, persoalan ini akan lebih jelas ketika Transjakarta dan sopir angkutan umum dipanggil dalam forum yang sama.
"Kami tidak tahu, makanya kami akan ajak dialog, karena kalau itu disampaikan, kan mereka tentu harus kasih bukti. Kalau kemudian dikatakan demikian, mana buktinya?," imbuhnya.
Menurut dia, kedua pihak tidak akan dipanggil dalam rentang waktu pekan ini.
Soalnya DPRD dan Pemerintah DKI sedang menggelar rapat pembahasan dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P2APBD) pada pekan ini.
"Karena pekan ini kan kami rapat komisi dengan eksekutif. Tadi kami tidak tahu permasalahannya, karena kan rapat komisi di sini sampai besok, besok lusa sampai hari Senin, Rapat Badan Anggaran (Banggar). Jadi kami tidak akan punya waktu dalam minggu ini, tetapi kami akan sikapi," jelasnya.
Kondisi Polres Metro Jakarta Timur setelah Dibakar, Berantakan hingga Tidak Ada Polisi yang Berjaga |
![]() |
---|
Tragedi Aksi 28 Agustus Telan Korban Jiwa, Bamus Betawi 1982 Serukan Damai dan Doa |
![]() |
---|
Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Berikan Santunan kepada Keluarga Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Forum Pemuda Peduli Jakarta Puji Keputusan Pramono Tak Cabut KJP dan KJMU Demonstran |
![]() |
---|
Bersihkan Sisa Gas Air Mata, Petugas Damkar dan Anggota TNI Siram Air di Jalan Depan Gedung DPR/MPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.