Berita Jakarta

Komisi B Panggil Transjakarta Buntut Demo Sopir Angkot Tuntut Pemecatan Welfizon Yuza

Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) buntut demonstrasi sopir angkutan umum tuntut Welfizon Yuza Dipecat

warta kota/fajar
Sopir angkutan umum (angkot) demo di Balai Kota, Jakarta Pusat, minta Pemprov Jakarta segera pecat Dirut PT Transjakarta. Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) buntut demonstrasi sopir angkutan umum tuntut Welfizon Yuza Dipecat 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) buntut demonstrasi sopir angkutan umum di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (30/7/2024) pagi.

Pemanggilan Transjakarta diperlukan untuk mengklarifikasi tuduhan yang disampaikan para sopir tersebut.

"Ya, kami akan panggil untuk dialog ini Transjakarta, menyikapi apa yang mereka sampaikan. Apakah tuntutan yang mereka sampaikan itu memang begitu adanya, atau memang hanya pengamatan sepihak. Kan kami nggak tahu," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Prof. Gilbert Simanjuntak pada Selasa (30/7/2024).

Gilbert mengaku, belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya harus mendapat penjelasan juga dari Transjakarta.

Namun dia mengingatkan para sopir agar menyuarakan aspirasi itu kepada wakil rakyat di Komisi B DPRD DKI Jakarta atau salah satu fraksi partai politik untuk mengawal keinginannya.

Dia menyayangkan, aksi mogok ratusan para sopir itu karena berdampak luas bagi masyarakat banyak.

Baca juga: Daftar Tuntutan Sopir JakLingko dan Mikrolet yang Berdemo di Depan Balai Kota DKI Jakarta

Selain penumpang kesulitan naik angkutan umum karena armada di 29 trayek tak beroperasi, unjuk rasa mereka juga membuat ruas jalan di area Jakarta Pusat menjadi macet parah.

"Kenapa kemudian harus memilih jalur dialog seperti itu, ya. Karena kan (unjuk rasa) panas, meninggalkan kerjaan, kemudian segala macam. Tetapi, kami tidak mendukung upaya dialog yang begitu (unjuk rasa), karena menimbulkan macet, hampir se-Jakarta loh, kena terimbas," jelasnya.

"Sampai kami sendiri pun ke arah sini kena macet. Jadi, lebih baik mereka menyampaikan itu sebenarnya ke Komisi B saja, nggak usah di jalanan gitu, atau kalau misalnya susah ya ke fraksi tertentu yang mau terima," lanjut politisi PDI Perjuangan ini.

Hingga kini, Gilbert tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan koleganya di Komisi B DPRD DKI Jakarta dalam pengaturan kuota peremajaan Mikrotrans di salah satu koperasi angkutan umum.

Kata dia, persoalan ini akan lebih jelas ketika Transjakarta dan sopir angkutan umum dipanggil dalam forum yang sama.

"Kami tidak tahu, makanya kami akan ajak dialog, karena kalau itu disampaikan, kan mereka tentu harus kasih bukti. Kalau kemudian dikatakan demikian, mana buktinya?," imbuhnya.

Menurut dia, kedua pihak tidak akan dipanggil dalam rentang waktu pekan ini.

Soalnya DPRD dan Pemerintah DKI sedang menggelar rapat pembahasan dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P2APBD) pada pekan ini.

"Karena pekan ini kan kami rapat komisi dengan eksekutif. Tadi kami tidak tahu permasalahannya, karena kan rapat komisi di sini sampai besok, besok lusa sampai hari Senin, Rapat Badan Anggaran (Banggar). Jadi kami tidak akan punya waktu dalam minggu ini, tetapi kami akan sikapi," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved