Berita Jakarta
Daftar Tuntutan Sopir JakLingko dan Mikrolet yang Berdemo di Depan Balai Kota DKI Jakarta
Sejumlah tuntutan disampaikan ribuang sopir JakLingko dan angkutan umum pada demo di depan Balai Kota, salah satunya perpanjangan KIR
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, MONAS - Ribuan sopir angkutan umum JakLingko dan angkot reguler yang tergabung Forum Komunikasi Laskar Biru mengelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jakarta Puat, Selasa (30/7/2024).
Mereka menyampaikan sejumah tuntutan kepada Pemprov DKI terkait masalah yang dihadapi oleh para sopir angkutan umum.
Ketua Forum Komunikasis Laskar Biru (FKLB) Berman Limbong mengatakan, ada dua hal yang disampaikan FKLB kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo.
Ia mengatakan, Syafrin memberikan toleransi selama 1 tahun untuk segera mikrolet reguler perpanjang KIR kendaraannya.
"Boleh beroperasi yang sudah usia di atas 10 tahun dengan catatan harus tetap ajukan KIR," katanya di Balai Kota, Selasa.
Bahkan, kata Berman, Syafrin akan memerintahkan jajarannya untuk membuka kanal KIR kembali.
Baca juga: Ada Demo Sopir di Balaikota, 10 KA Keberangkatan Stasiun Gambir Diberhentikan di Stasiun Jatinegara
Kemudian, Syafrin juga sudah instruksikan, jika sudah diputus oleh pengadilan misalkan tilang, maka tidak perlu syarat a syarat b syarat c dan bisa langsung dikeluarkan dari markas Diashub DKI.
"Terhadap yang JakLingko mikrotrans, kami meminta keadilan. Kami meminta keadilan kuota, kami meminta keadilan dalam menerapkan aturan, kami meminta jangan ada diskriminasi, kalau kami melakukan kesalahan diframing luar biasa. Kalau ada operator lain yang melakukan kesalahan pura-pura enggak tahu," jelasnya.
Ia pun meminta agar mikrolet reguler bisa dipermudah persyaratannya untuk mendftar sebagai JakLingko.
Sebab, kata Berman, banyak mikrolet yang dipersulit persyaratannya ketika ingin menjadi JakLingko agar mendapatkan penghasilan tetap.
"Kami menyuarakan agar Pramudi ini dibuat komponen penghasilannya permanen. Jangan dibuat per kilometer, capaian km, agar mereka menjadi pekerja yang dimanusiakan harus UMP DKI," tegasnya.
Upah yang diterima oleh para sopir, kata Berman terkadang harus dipotong ketika ada berita acara kerusakan kendaraan.
Selain itu, katanya, ada juga sopir yang terkena denda karena melakukan pelanggaran sehingga menurunkan penghasilan perbulannya.
"Pemotongan-pemotongan itulah yg membuat penghasilan mereka menurun. Berita acara itulah denda, yqng membuat penghasilan mereka tidak terpenuhi. Jauh dari harapan kami," imbuhnya.
29 Rute Angkot Terganggu
Pemprov DKI Ajak Majelis Taklim Jadi Benteng Moral Warga Jakarta di Era Globalisasi |
![]() |
---|
Digeruduk Massa, Ini Kronologi Hancurnya Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakata Utara |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dirusak, Massa Lempari Kaca, Rusak Mobil Seharga Rp 1,87 Miliar hingga Berenang |
![]() |
---|
Pagar Rumah Ahmad Sahroni Dirubuhkan Massa, Mobil Listrik yang Terparkir Ikut Dirusak |
![]() |
---|
Gandeng Komunitas Warrior Clean Up, Mercure Jakarta Cikini Tanam Pohon di Mangrove PIK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.