Kasus Judi Online
Tak Hanya Inisial T, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Juga Ungkap Bandar Judi Lain, Ini Sosoknya
Benny mengaku bahwa dirinya menyampaikan lima inisial lainnya dalam rapat terbatas di Istana Negara kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tak hanya inisial T, ternyata ada sosok lain yang diungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Benny mengaku bahwa dirinya menyampaikan lima inisial lainnya dalam rapat terbatas di Istana Negara kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Inisial tersebut diungkapnya dalam pembahasan tentang tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
"Ada inisial-inisial lain, misalnya penempatan ilegal di Singapura. Ada inisial S/J itu statusnya DPO hingga hari ini," katanya, usai diminta klarifikasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
"Kemudian inisial ALO/AIN, inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan MN," sambung Benny.
Ia memiliki alasan menyampaikan inisial-inisial itu adalah dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
"Fokus BP2MI kan fokus penempatan dan perlindungan, yang kami perangi sindikat penempatan ilegal. Nah, apa nih korelasinya dengan judi online, sehingga saya katakan agar tidak misleading," ucap dia.
"Kalau isunya hanya judi online, bukan tugas BP2MI, BP2MI tidak akan pernah masuk mengurusi masalah itu. Kan kita udah punya Satgas Judi Online, tapi ketika bicara Kamboja, itu yang saya katakan spesifik, karena anak bangsa yang ditempatkan di Kamboja, mereka dipekerjakan di bisnis judi online dan scamming online," sambungnya.
Tarik pernyataan
Sebelumnya, Benny Rhamdani menarik pernyataan soal dugaan bos judi online inisial T.
Sebelumnya pernyataan Benny Rhamdani menggegerkan. Dia menyebut ada sosok inisial T yang mengendalikan judi online.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny.
Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya.
Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
Baca juga: Kapolri Bantah Diinformasikan soal Inisial T Bos Judi Online, Bareskrim Langsung Panggil Benny
"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Benny menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.
Namun demikian, usai pernyataannya heboh, Benny mengklarifikasi pernyataannya pada Minggu (28/7/2024) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Benny Rhamdani, menjelaskan telah terjadi kesalahpahaman soal sosok T di masyarakat.
Dijelaskan Benny, sosok T bukanlah pengendali judi online Indonesia.
Sosok T ini diduga menjadi pelaku yang mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja untuk sektor judi online dan scamming online.
"Bukan begitu (T bukan bos judi online di Indonesia)."
Baca juga: Gaduh soal Inisial T Pengendali Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI
"Saya sampaikan dalam kaitan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja yang dipekerjakan di sektor perjudian, yaitu judi online dan scamming online, yaitu inisial T," kata Benny kepada awak media, Minggu (28/7/2024).
Benny mengakui telah menyampaikan soal sosok T ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan beberapa pejabat tinggi lainnya pada saat rapat terbatas (ratas) bersama di bulan Agustus 2023 lalu.
Mereka di antaranya Wapres, Ma'ruf Amin; mantan Menkopolhukam, Mahfud MD; Menko PMK, Muhadjir Effendy; hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Terkait hal itu, Benny pun merasa heran publik baru meributkannya tahun ini.
"Justru ratas itu kan terjadi kalau nggak salah Agustus 2023, itu tahun lalu dong."
"Itu yang saya katakan, kok baru ribut sekarang. Toh saya sudah sampaikan di ratas tahun lalu," jelas Benny.
Benny menjelaskan, pembahasan dalam ratas itu berfokus pada tata kelola PMI.
"Saya diminta memberikan paparan yang cukup panjang, kemudian ketika masuk pada isu dengan penempatan (pekerja) ilegal, perlindungan negara, jadi saya bicara tentang angka-angka."
"Jadi kekagetan Presiden dan forum itu ya sebenarnya tentang apa yang saya sampaikan secara umum."
"Pertama, bagaimana sindikat penempatan ilegal tidak bisa disentuh hukum, siapa yang bermain di balik yang melindungi sindikat ilegal bekerja, orang yang dideportasi sudah 110.000 orang dalam empat tahun, orang yang meninggal 2.600 dalam empat tahun," jelas Benny.
Dalam pemaparannya, PMI yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming online di Kamboja itu ada yang berpendidikan SMA sampai S2.
Sosok T ini, lanjut Benny, berperan dalam penempatan PMI secara ilegal di Kamboja untuk dipekerjakan di sektor judi online.
"Ada tren baru ke Kamboja kalau penempatan ilegal, selama ini, yang menjadi korban adalah mereka yang berpendidikan menengah ke bawah, tren Kamboja ini berbeda."
"Mereka adalah anak-anak muda milenial atau gen Z yang memiliki pendidikan SMA, S1, bahkan S2. "
"Nah mereka dipekerjakan di sektor judi online dan scamming online, masuk ke situ. Terus saya menyebut bahwa yang menjadi fokus pemerintah adalah sosok T," ujar Benny.
Dibantah kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya belum pernah menerima informasi mengenai identitas lengkap sosok berinisial "T" yang disebut mengendalikan bisnis judi online di Indonesia, dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Karenanya, kata Sigit, pihaknya akan memanggil Benny Rhamdani untuk membeberkan siapa sosok inisial T yang dimaksud supaya kasus bisnis judi online bisa menjadi lebih terang.
"Belum pernah. Nanti bila perlu, kita akan buat surat panggilan agar lebih jelas," ujar Sigit kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2024).
Sigit menegaskan dirinya akan meminta data lengkap perihal sosok berinisial "T" ini.
"Tinggal dilaporkan data lengkap dan bisa dibuktikan, kita proses tuntas," imbuhnya.
Adapun Benny mengklaim Kapolri kaget dalam sebuah rapat terbatas ketika disebutkan nama sosok berinisial T ini, sebagai aktor dibalik bisnis judi online di Indonesia.
Baca juga: Kenapa Jokowi, Panglima TNI, dan Kapolri Kaget Sosok T Pengendali Judi Online, Tak Berani Tangkap?
"Nanti kami tanyakan Pak Benny, siapa yang dimaksud," ujar Sigit.
Sigit mempersilakan Benny Rhamdani untuk melaporkan data lengkap dari sosok berinisial 'T' ke pihaknya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan Bareskrim akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Senin (29/7/2024).
Pemanggilan itu, kata Djuhandhani dalam rangka berkoordinasi terkait sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," ujar Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Menurut Djuhandhani, pihaknya juga sedang menyelidiki soal perkara judi online.
"Kami melakukan penyelidikan," kata dia.
Baca juga: Benny Rhamdani Marah Barang PMI Tertahan, Politisi PAN: Dia Stres, Capres Kalah, dan Gagal Nyaleg
Sebelumnya diberitakan, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny.
Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Kapolri Kabulkan Permohonan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Ini Respons Polri
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Menurut Benny, inisial T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.
Atas dasar itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI
Kepolisian menyebut akan mendalami keterangan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Benny dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 29 Juli 2024 mendatang.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya telah mendengar informasi terkait adanya seseorang inisial T yang diduga mengendalikan aktivitas judi online di Indonesia.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ke publik.
Oleh karena itu, Polri akan mendalaminya dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Sementara itu Trunoyudo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan laporan informasi tertanggal 26 Juli 2024 untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Menurutnya Benny juga akan diperiksa sebagai saksi demi menggali lebih jauh informasi yang dia miliki.
Dilansir dari Kompas TV, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani rencananya akan dijadwalkan pada Senin, 29 Juli 2024 di Bareskrim Polri.
"Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada tanggal 29 Juli 2024. Tentunya Pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi," jelasnya.
Namun Trunoyudo belum menjelaskan secara detail mengenai hal itu
Ia hanya mengatakan, hasilnya pemeriksaan akan sampaikan lebih lanjut.
"Kita analisis dan ditunggu hasilnya," ucap dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tangkap 5 Penjudi Yang Rugikan Bandar, AKBP Saprodin Bantah Ada Koordinasi dengan Bandar Judol |
![]() |
---|
Penampakan Markas Admin Judi Online yang Digerebek Polisi, Raup Untung hingga Ratusan Miliar |
![]() |
---|
Potret Megahnya Hotel Aruss Semarang, Disita Bareskrim karena Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online |
![]() |
---|
Adhi Kismanto Ternyata Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol |
![]() |
---|
Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online, PDIP: Dia Bukan Kader, Jangan Kaitkan dengan Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.