Kecelakaan
Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Dosen Unpam di Tol Cipali, Satu Dosen Meninggal Dunia
Beredar informasi laporan Kejadian Laka lantas Tunggal di Tol Cipali - Kertajati ini terjadi antara Bus BLUE STAR bernomor polisi B- 7263- NAA.
Editor:
Feryanto Hadi
Satlantas Polres Majalengka
Petugas saat menangani kecelakaan bus di KM 176 Tol Cipali, Kabupaten Majalengka, Rabu (24/7/2024) malam.
Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Edwin Affandi mengatakan, polisi telah mengamankan sopir bus berinisial AN. AN diamankan dan akan diperiksa di Mapolres Majalengka.
Ia menyatakan, bus Blue Star mengalami kecelakaan tunggal dalam peristiwa ini.
"AN akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan bus itu mengalami kecelakaan tunggal di Km 176 Tol Cipali,” ujarnya.
Edwin mengungkapkan, jika terbukti bersalah, AN dapat dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. AN terancam pidana 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Kecelakaan
Kecelakaan Tragis di Tol JORR Jatiasih, Sopir Truk Pengangkut Elpiji Tewas |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur |
![]() |
---|
Ngantuk dan Baru Kehilangan Anak, Pengemudi Mobil MG Tabrak 2 PPSU Kendarai Gerobak Motor di Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.