Pendidikan
Diinisiasi Aliansi Kebangsaan, 9 Mahasiswa Pascasarjana Raih Bantuan Riset dari Dana Darma Pancasila
Lakukan Kajian Tiga Ranah Pancasila, 9 Mahasiswa Pascasarjana Ini Raih Bantuan Riset dari Dana Darma Pancasila
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dana Darma Pancasila memberikan bantuan penelitian kepada 9 mahasiswa pascasarjana dari berbagai perguruan tinggi di tanah air.
Mereka terdiri atas 6 mahasiswa program doktoral dengan nilai bantuan Rp17,5 juta per mahasiswa.
Kemudian 3 mahasiswa program magister dengan nilai bantuan Rp10 juta per mahasiswa.
Dana Darma Pancasila merupakan program bantuan dana yang diinisiasi oleh Aliansi Kebangsaan.
Program ini adalah bentuk dukungan kepada kalangan intelektual dalam rangka pengembangan kajian keilmuan yang terkait dengan Tiga Ranah Pancasila yakni tata nilai, tata kelola, tata sejahtera.
Baca juga: Aliansi Kebangsaan Lahir Bertepatan Sumpah Pemuda, Hadir akan Kegelisahaan Masa Depan Bangsa
Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menjelaskan, inisiasi Dana Darma Pancasila berangkat dari kehendak untuk turut mengarusutamakan epistemology Pancasila sebagai paradigma Pembangunan Nasional.
“Aliansi Kebangsaan mencoba mengambil bagian dengan meluncurkan inisiatif Dana Darma Pancasila,” ujar Pontjo Sutowo usai menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada mahasiswa penerima di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Pada tahap awal, program ini berfokus pada bantuan dana untuk bidang penelitian, yaitu tugas akhir mahasiswa pascasarjana yang akan melakukan penelitan untuk menulis tesis dan disertasi.
Kedepannya, bantuan ini akan diberikan ke berbagai bidang seperti inovasi teknologi, inkubasi bisnis dan lain-lain.
Menurut Pontjo, dalam mengarungi perjalanan bangsa ke depan, perjuangan mewujudkan politik harapan harus berjejak pada visi yang diperjuangkan menjadi kenyataan.
Visi tersebut harus mempertimbangkan warisan terbaik masa lalu, peluang masa kini, serta keampuhannya untuk mengantisipasi masa depan.
Baca juga: Mahasiswa Prodi Perhotelan Boyong Juara di Lomba Barista Asaindo Culinary Food Fair
Visi transformatif yang diharapkan itu demi keampuhannya perlu meletakkan pembangunan dalam kerangka kerja perkembangan peradaban.
Bahwa pembangunan nasional itu pada hakekatnya merupakan gerak berkelanjutan dalam peningkatan mutu peradaban bangsa.
Pontjo menekankan ketahanan nasional sebagai daya sintas suatu bangsa pada dasarnya ditentukan oleh daya (kualitas) budaya dan peradaban yang tercermin dari kondisi-kondisi yang berlangsung pada tiga ranah utama peradaban.
Ketiga ranah itu adalah ranah mental-kultural (tata nilai), ranah institusional-politikal (tata kelola), dan ranah material-teknologikal (tata sejahtera).
Dalam konteks Indonesia, visi Pancasila telah mengantisipasi pentingnya memperhatikan ketiga ranah tersebut.
Ranah mental-kultural (tata nilai) basis utamanya adalah sila pertama, kedua, dan ketiga.
Ranah institusional-politikal (tata kelola) basis utamanya sila keempat.
Baca juga: FGD Aliansi Kebangsaan, Menperin Sebut Sektor Usaha Nonmigas Jadi Penopang Usaha Perekonomian
Ranah material-tenologikal (tata sejahtera) basis utamanya sila kelima. Ketiga ranah tersebut bisa dibedakan, namun tak bisa dipisahkan.
“Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila memiliki kapasitas untuk menjadi acuan paradigma pembangunan nasional,” lanjut Pontjo.
Segala idealitas wawasan Pancasila itu baru bisa memperoleh kepenuhan artinya bila mampu diwujudkan dalam realitas kehidupan kenegaraan dan kebangsaan.
Untuk itu, Pancasila sebagai dasar filosofi negara (Philosophische Grondslag) menghendaki pemenuhan tiga dimensi filsafat (ontologi, epistemologi, dan aksiologi) yang bertaut dengan tiga dimensi ideologi (keyakinan, pengetahuan, dan tindakan).
Dalam kaitan itu, Pancasila kata Pontjo seyogianya tak berhenti sebatas keyakinan-ontologis, melainkan harus diturunkan menjadi paradigma epistemologis sebagai jembatan bagi perwujudan tindakan aksiologis.
Perwujudan Pancasila sebagai paradigma epistemik Pembangunan Nasional pada gilirannya memelukan prasyarat kecerdasan, pemahaman dan pengkajian yang mendalam.
Baca juga: Riset Baru Populix, Kemudahan dan Keamanan Transaksi Jadi Faktor Pendorong Gen Z Akses Bank Digital
Proses objektivikasi Pancasila memerlukan berbagai kerangka teori pengetahuan sebagai turunan dari epistemologi Pancasila.
Dan untuk memperkaya khasanah pengetahuan teoritik itu bisa dilakukan dengan melakukan kerja penelitian secara berkesinambungan.
Kemudian memadukan antara riset lapangan dan riset literatur komparatif dengan menelaah berbagai karya ilmiah dari sumber mana pun dan disiplin ilmu apa pun yang senafas dan dapat memperkuat epistemologi Pancasila.
Adapun tujuan dan manfaat Dana Darma Pancasila antara lain menumbuhkan para pemikir untuk memperadabkan bangsa.
Lalu, memberikan dukungan kepada para intelektual untuk mengembangkan kajian yang berfokus pada pemikiran Pancasila, serta mendorong tumbuhnya perkembangan kajian tentang Pancasila di tiga ranah, yaitu ranah Tata Nilai, Tata Kelola, dan Tata Sejahtera.
Saat ini, telah bergabung 4 pengusaha yang bersedia memberikan hibah penelitian Dana Darma Pancasila yakni Pontjo Sutowo, Basuki, Abu Rizal Bakri, dan Siswono Yudhohusodo.
Baca juga: FTUI Resmikan Gedung IDE, 5 Laboratorium Canggih Siap Dukung Riset dan Layanan Publik Interdisiplin
Ke depan diharapkan semakin banyak pengusaha yang bergabung dalam gerakan Dana Darma Pancasila ini.
“Dengan adanya 4 pengusaha dan mereka yang paham Pancasila seperti Bung Yudi Latif, kita ingin mengangkat bagaimana sih ekonomi Pancasila. Kalau kita yakin Pancasila seharusnya ekonomi kit aini hebat, tapi nyatanya belum," ujar Pontjo.
"Jadi salahnya dimana? Saya kira selama lebih 50 tahun orang menuliskan ekonomi Pancasila, penulisnya tidak ada yang dari dunia usaha, maka barangkali input ini bisa juga merumuskan bagaimana sih eko Pancasila yang riil,” tambahnya.
Dana Darma Pancasila, Terobosan Filantropi
Ketua Tim Seleksi, Yudi Latif menyampaikan Dana Darma Pancasila merupakan satu terobosan dalam sejarah Indonesia yang kecil tapi daya penetrasinya besar.
“Selama ini kita kalau bicara Pancasila seolah hanya otoritas negara. Jarang pengusaha kita bawa-bawa urusan Pancasila. Padahal semangat Pancasila itu gotong royong. Jadi pengembangannya tidak bisa bisa berpusat secara vertikal kepada negara,” jelas Yudi Latif.
Menurutnya, sebuah negara akan sehat kalau melibatkan kekuatan integral antara state, comunity dan market. Komunitas menjaga nilai, negara menjaga tata kelola dan dunia usaha membawa tata sejahtera.
“Kita ingin bagaimana Pancasila juga menjadi konsen para pengusaha untuk ikut terlibat dalam pengarusutamaan Pancasila. Sebab Pancasila tanpa mengarah pada tata sejahtera, ibarat manusia tanpa tubuh, jadi gentayangan. Dibutuhkan keseimbangan antara jasmani dan rohani,” tegas Yudi Latif.
Baca juga: Kata GAPMMI Soal Dugaan Kandungan Zat Berbahaya Pada Roti Aoka
Ia menilai Dana Darma Pancasila merupakan sebuah terobosan dari segi filantropi yang memiliki fungsi sebagai agen inovasi sosial.
Di Amerika Serikat dan negara maju, banyak riset yang justeru berhasil didanai oleh filantropi.
Sebab kalau mengandalkan dana negara, itu sifatnya kejar tayang. Padahal inovasi membutuhkan keberlanjutan.
“Jadi dana darma Pancasila itu agen inovasi sosial. Selain penelitian kita juga akan sponsori dan mendorong inkubasi bisnis, juga mungkin penelitian sampai tingkat prototipe bahkan sampai pasar,” tandas Yudi Latif.
Pada bacth 1, Dana Darma Pancasila diikuti oleh sekitar 50 proposal dari berbagai perguruan tinggi. Dari 50 proposal tersebut tim seleksi memutuskan 9 proposal berhak mendapatkan hibah dana penelitian dari Dana Darma Pancasila.
Mahasiswa UGM, Undip dan Tanjung Pura Pontianak
Adelita Lubis, mahasiswa program doktor Universitas Gadjah Mada, salah satu penerima dana hibah, mengaku senang mendapatkan bantuan dana penelitian dari Dana Darma Pancasila.
Ia yang mengambil judul disertasi Dinamika Kontestasi Normal Internasional dan Sosial dalam Pernikahan Anak di Sulawesi Selatan tersebut berjanji akan menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila secara actual tidak sebatas teori nilai-nilai luhur Pancasila.
“Dana ini sangat membantu. Karena saya kuliah program doktor dari dana pribadi. Dengan dana darma Pancasila ini sangat membantu saya,” jelas Adelita.
Tidak hanya memperoleh bantuan dana penelitian, proyek ini sekaligus memberikan pembekalan pengetahuan bagi Adelita terkait tiga ranah Pancasila terkait tata nilai, tata kelola dan tata sejahtera.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Kecurangan PPDB hingga Lemahnya Perlindungan Hak Pendidikan Jadi Sorotan
Hal yang sama juga disampaikan Arifudin mahasiswa program doctor hukum Universitas Diponegoro.
Mengambil judul disertasi Pembaruan Sistem Presidensial Thashold dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden melalui Konsep Prismatika Hukum, Arifudin mengaku sangat membantu proses penelitiannya.
“Penelitian saya focus pada isu demokrasi pemilu presiden dan wakil presiden Indonesia yang mengarah pada konsep presidensial trashold yang banyak terjadi di masyarakat. Saya melihat dari sisi positif dan negatifnya, yang kemudin saya hubungkan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” ujarnya.
Sedang Lulu Musyarofah, mahasiswa Universitas Tanjung Pura Pontianak, mengaku senang dengan dana penelitian yang diberikan oleh dana darma Pancasila.
Mengambil penelitan tentang Peran Forum Pembauran Kebangsaan dalam Pencegahan Konflik Sosial di Kalbar, Lulu yang kini menjadi guru TK berharap dapat mengambil peran lebih besar dalam mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila pasca memperoleh hibah dana penelitian dari Dana Darma Pancasila.
| Perkuat Riset dan Inovasi, UI dan UQ Resmikan UI-UQ Collaboration Centre |
|
|---|
| Ubhara Jaya Perkuat Jejaring Akademik Lewat MoU dengan Lima Perguruan Tinggi Mitra |
|
|---|
| Universitas Mercu Buana Kampanyekan Gaya Hidup Sehat Lewat Fun Walk 2025 di TMII Jakarta Timur |
|
|---|
| Cak Imin Ajak Pesantren Lakukan Transformasi Hadapi Tantangan Zaman |
|
|---|
| Universitas Trisakti Kukuhkan 2.227 Lulusan Unggul di Wisuda Semester Genap 2024/2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Dana-Darma-Pancasila-Beri-Bantuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.