Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional, Kecurangan PPDB hingga Lemahnya Perlindungan Hak Pendidikan Jadi Sorotan
Hari Anak Nasional, Kecurangan PPDB hingga Lemahnya Perlindungan Hak Pendidikan Jadi Sorotan
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Memeringati Hari Anak Nasional ke-40, tim Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti soal sistem perlindungan hak pendidikan bagi anak-anak di Indonesia yang masih sangat lemah.
Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Martaji, salah satu yang menjadi sorotan di dunia pendidikan adalah soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pasalnya, meski ribuan siswa berhasil lolos dalam seleksi itu, namun ada banyak siswa yang terhempas hingga tak bisa masuk ke sekolah negeri.
Ubaid mengatakan, ada banyak kecurangan serta proses yang belum berkeadilan dalam pelaksanaan PPDB di Indonesia.
“Di negeri ini, sekolah saja masih menjadi barang mewah. Padahal, sekolah adalah barang publik yang mestinya bisa dinikmati oleh semua anak, tanpa terkecuali,” kata Ubaid saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).
Menurut dia, sistem PPDB yang belum berkeadilan itu membuat banyak terjadinya perebutan bangku di sekolah.
Baca juga: Hari Anak Nasional, KAI Services Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Melukis di Kereta Makan Taksaka
Dalam penelitian JPPI, lanjut Ubaid, pihaknya menemukan ada banyak modus-modus kecurangan saat PPDB.
Disederhanakan oleh Ubaid, total ada 10 jenis kecurangan yang terjadi pada PPDB 2024.
Di antaranya terkait pungutan liar, cuci rapor, permainan kuota bangku, sertifikat palsu, penerimaan KIP tidak lulus, otak atik zonasi, sewa titipan, sistem online tapi tertutup, jual beli kursi dan suap, hingga manipulasi KK.
"5 kecurangan terbesar yang terjadi di tahun ini adalah cuci rapor (19 persen), sertifikat palsu (16 % ), jual beli kursi (15 % ), permainan kuota bangku yang tersedia (11 % ), dan manipulasi KK (10 % )," kata Ubaid.
"Cuci rapor dan pemalsuan sertifikat ini, modus lama yang tambah marak di tahun ini. Kasus ini khusus terjadi di jalur prestasi," imbuhnya.
Adapun untuk manipulasi KK, terjadi untuk jalur zonasi.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2024, RSUD Tamansari Imbauan untuk Jaga Mental dan Fisik dari Penyakit Menular
Sementara terkait masalah jual beli kursi, diwarnai dengan suap dan juga permainan kuota bangku.
Menurut Ubaid, berbagai kecurangan tersebut melukai harapan anak-anak untuk bisa lanjut bersekolah.
“Memang, sebagian anak-anak yang tidak lulus PPDB ini, ada yang berhasil melanjutkan pendidikan di sekolah swasta hingga lulus tuntas," kata Ubaid.
Hari Anak Nasional, Taman Cattleya Jakbar Jadi Ruang Kreasi Seni Siswa |
![]() |
---|
HAN 2025, Kowani Canangkan Gerakan Waktu Bermain Anak dan 1000 Hari Kehidupan Pertama |
![]() |
---|
Ramaikan Hari Anak Nasional 2025 dengan 50 Link Twibbon Pilihan |
![]() |
---|
Kumpulan Link Twibbon Hari Anak Nasional 2025 dan 15 Nasihat Penuh Semangat |
![]() |
---|
Anak Indonesia Harus Bersekolah Demi Raih Hari Esok yang Lebih Baik, Ini Tips dari Sequis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.