Pembunuhan

Kuasa Hukum Pegi Pertanyakan Mabes Polri Kini Lindungi Iptu Rudiana, Pegang Kartu As Orang Penting?

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muhtar Effendi Pertanyakan Mabes Polri Kini Lindungi Iptu Rudiana, Pegang Kartu As Orang Penting?

|
Istimewa
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muhtar Effendi Pertanyakan Mabes Polri Kini Lindungi Iptu Rudiana, Pegang Kartu As Orang Penting? 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kurang lebih 2 minggu  pasca memenangkan sidang praperadilan di PN Bandung, Pegi Setiawan dan tim pemasehat hukum-nya masih merasa ada hal yang mengganjal.

Yaitu, mengapa profil psikologis Pegi Setiawan penuh dengan sifat-sifat negatif?

Dan mengapa hasil pemeriksaan itu diekspos terbuka di sidang praperadilan -- sidang yang tidak mempersoalkan pokok perkara?

Hal itu diungkapkan anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan Muhtar Effendi dalam keterangan resmi yang dibagian Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, Senin (22/7/2024).

"Sekarang, setelah beredarnya foto di atas, kita paham: siapa sesungguhnya yang mengomandani pemeriksaan psikologis atas Pegi Setiawan itu." ujar Muhtar.

Foto yang dimaksud adalah saat Musyawarah Wilayah Apsifor Perwakilan Jawa Barat, pada 23 September 2023 dimana terpilih AKBP Festie Roosmayanti sebagai Ketua APSIFOR Jawa Barat periode 2023 sampai 2027.

Baca juga: Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Siksa dan Paksa Terpidana Kasus Vina Minum Air Kencing

"Pertanyaan kritisnya, bagaimana "Komandan" APSIFOR Jabar ini sanggup menahan instruksi komandannya di Polda Jabar?," tanya Muhtar.

Karenanya kata dia, wajar untuk membayangkan, Polda Jabar telah mengooptasi APSIFOR Jabar agar hasil pemeriksaannya harus mendukung penersangkaan Pegi Setiawan.

"So, ini kerja murni reskrim atau justru konspirasi Polda Jabar dan APSIFOR Jabar?," katanya.

Sayangnya, menurut Muhtar hasil penilaian tersebut tidak membuahkan hasil yang berpihak pada Polda Jabar.

"Polda Jabar, termasuk dengan memanfaatkan hasil pemeriksaan oleh APSIFOR Jawa Barat, tidak berhasil  memenangkan sidang prapid karena kinerja dr APSIFOR Jabar, berdiri dan bekerja di atas konstruksi hukum yg sangat lemah dan rapuh yg dibangun olh Polda Jabar utk menjadikan Pegi Setiawan sbg pelaku dlm tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dan rudapaksa yang terjadi tahun 2016," bebernya.

Polda Jabar, kata Muhtar memaksakan kehendaknya untuk melakukan upaya paksa kepada Pegi Setiawan.

Baca juga: Dede Saksi Kunci Pembunuhan Vina Merasa Bersalah Ikuti Skenario Iptu Rudiana dan Aep

"Sehingga terkesan bahawa Polda Jabar terpola oleh skenario yang dibangun oleh Iptu Rudiana pada tahun 2016, yag mana Iptu Rudiana sangat jelas dan terang bahwa dia meminta kepada Hotman Paris untuk menjadikan Pegi Setiawan menjadi satusatunya pelaku yang harus dibidik secara hukum," ujar Muhtar.

"Satu pertanyaan di atas telah terjawab. Pertanyaan berikutnya muncul: apa yang membuat Polda Jabar, bahkan kini juga Mabes Polri, terkesan ngotot melindungi Iptu Rudiana? Apakah Iptu Rudiana, terlebih jika dikaitkan ke jabatan yang pernah diembannya selaku Kasatresnarkoba, memegang kartu as banyak orang penting?," papar Muhtar Effendi mempertanyakan.

Iptu Rudiana Buka Suara

Sementara Iptu Rudiana ayah Eky akhirnya menanggapi tudingan soal kesaksian palsu kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

Diberitakan sebelumnya saksi kunci Dede Riswanto (30) akan bersaksi soal dosa masa lalunya yang menuruti skenario yang dibuat Iptu Rudiana dan Aep untuk kematian Vina dan Eky.

Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.

Padahal kenyataannya Dede mengaku tidak pernah melihat peristiwa tersebut.

Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja.

Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Iptu Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

Selang beberapa hari kemudian, Iptu Rudiana buka suara dan membantah seluruh pengakuan Dede.

Hal tersebut disampaikan Iptu Rudiana, melalui pengacaranya Pitra Romadoni.

Baca juga: Resmi, Terpidana Pembunuh Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim, Dicurigai Susno Pelaku

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah," ucap Pitra dikutip dari YouTube Kompas TV.

Menurut Pitra, Iptu Rudiana tidak mengenal Aep maupun Ded.

"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede," kata Pitra.

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," imbuhnya.

Pitra mengatakan, bukan Iptu Rudiana yang membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.

"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.

Pihak Iptu Rudiana sudah membentuk Tim 6 yang beirsi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," jelas Pitra.

Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.

Baca juga: Kesabaran Iptu Rudiana Habis, Siapkan 60 Advokat : Cukup Panggung buat Dede dan Aep

Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.

"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelasnya.

Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.

"Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik."

"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," pungkasnya.

Rasa Bersalah

Setelah memberikan kesaksian palsu, Dede yang bertemu Aep langsung menanyakan hal tersebut.

"Besoknya saya tanya ke Aep 'Kenapa sih Ep memberikan kesaksian begini, kan bakal berat ke depannya'. Kata (Aep)'udah biarin'," jelasnya dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi..

Kemudian, Dede menyebut jika Aep dendam dan menyeretnya kepada kesaksian palsu.

"Saya takut, tidak tahu peristiwa itu. Sebenarnya ada kepikiran merasa terhantui, merasa bersalah, cuman bingung mau jujur sama siapa," bebernya.

Baca juga: Soal Pengakuan Dede Riswanto, Hotman Paris Anggap Tuduhan untuk Iptu Rudiana Kejam

Dede berdalih memiliki banyak pertimbangan sehingga belum menguak kebohongan ini.

Padahal, kesaksiannya delapan tahun silam sempat membuat dirinya sampai sulit tertidur.

Lambat laun, akhirnya ia bertekad untuk keluar dan menghubungi Dedi Mulyadi untuk menceritakan semuanya.

"Soalnya mau kemana lagi Pak? saya mau bayar pengacara pun tidak mampu," ucapnya.

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved