Pencurian

Sopir Bajaj di Kebon Jeruk Supriyadi Kecele, Kombes Ade Ary: Sudah Dibongkar dan Dijual ke Penadah

Supriyadi, sopir Bajaj, yang sempat bikin heboh karena mencari sendiri Bajaj yang hilang dicuri, tak mau dibantu polisi. Sekarang kecele.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan komplotan pencuri Bajaj milik Supriyadi telah menghilangkan identitas kendaraan pencari nafkah itu, melalui aksi kanibal. 

Total ada tujuh orang yang diamankan yakni berinisial YR, M, HS, PSA, AP, S, dan ES.

Adapun peran YR adalah eksekutor, sedangkan peran M sebagai joki.

Kemudian untuk pelaku yang lain perannya adalah sebagai penadah.

"M dan YR ditangkap di daerah Pluit dan dilakukan pengembangan ke pelaku lain," ucap Ade Ary.

Tersangka YR dan M sebagai aktor utama dalam kasus ini lebih dulu ditangkap pada Selasa (16/7/2024) lalu.

Sedangkan lima tersangka selaku penadah diringkus sehari setelahnya atau pada Rabu (17/7/2024).

Dua eksekutor dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidana maksimal di atas 5 tahun.

Sedangkan lima orang dijerat Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau menerima, membeli, menerima gadai, menerima titipan barang yang patut diduga hasil kejahatan.

"Dengan ancaman maksimal 4 tahun," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved