Pendidikan
Federasi Serikat Guru Setuju Penghapusan Jurusan SMA biar Anak Didik Lebih Fokus Pada Minat
Federasi Serikat Guru Indonesia mendukung Kemendibudristek menghapus penjurusan di SMA/MA dan Paket C karena sesuai Kurikulum Merdeka
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kememdikbudristek) mengeluarkan surat edaran penghapusan penjurusan di sekolah jenjang SMA/MA (Madrasah Aliyah) serta Paket C.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo angkat bicara soal surat edaran yang sedang viral hari ini.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kemendikbudristek sudah sesuai dengan perkembangan kurikulum.
"Yang mana kurikulum merdeka sejak beberapa tahun lalu sudah mendesain ke arah sana," kata Heru, Jumat (19/7/2024).
Sehingga, mata pelajaran di SMA/MA nanti sifatnya hanya ada yang wajib dan pilihan.
Heru mengaku, mata pelajaran pilihan akan fokus untuk anak-anak mengembangkan bakat dan minatnya.
Baca juga: Penghapusan Jurusan IPA IPS Bahasa di SMA, Pengamat Pendidikan: Cuma bikin Repot
Heru menegaskan, para siswa juga punya pilihan kepada mata pelajaran yang tidak disukai.
"Kurilulum merdeka itu memfasilitasi peserta didik di SMA supaya mereka mau kuliah ke arah mana sudah menata aspirasi ke depan," tegasnya.
Menurutnya, mata pelajara IPA, IPS dan Bahasa untuk mengelompokan belajar tertentu.
Kemudian, ketika mereka lulus dan hendak kuliah atau bekerja maka tersekat dengan jurusan.
Misalnya, jurusan IPA biasanya harus menjadi fisikawan murni, menjadi dokter, atau matematika murni atau terapan dan lainnya.
"Artinya bahwa kurikulum merdeka ini sudah membawa peserta didik di SMA untuk mengembangkan bakat dan minat mereka yang akan tertuju ke perguruan tinggi," terangnya.
Sebelumnya, Akun sosial media Instagram snbt_snbp_utbk_mandiri_ptn_danbimbeliruni membuat heboh dunia pendidikan usai memposting surat edaran Kemendikbudristek soal penghapusan jurusan di jenjang SMA/MA dan Paket C.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi nomor 12 tahun 2024, bagian Struktur kurikulum pada kelas XI, terdiri dari mata pelajaran umum dan mata pelajaran pilihan.
Baca juga: Penghapusan Jurusan di SMA, Plt Kadisdik DKI Sebut Pelajar Diberi Kebebasan Pilih Mapel Sesuai Minat
"Berdasarkan panduan pemilihan mata pelajaran pilihan peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran pilihan sebanyak 5 mata pelajaran dan paling sedikit 4 mata pelajaran berdasarkan," kata Budi, Jumat (19/7/2024).
| Solar Academy Indonesia 2025 Dukung SDM Energi Bersih Nasional |
|
|---|
| Universitas Gunadarma Jadi Tuan Rumah Konferensi tentang Transformasi Digital di Tiongkok |
|
|---|
| Indofood Biayai 96 Penelitian Mahasiswa Soal Pangan Fungsional |
|
|---|
| PKB Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Hadiah Umrah dan Beasiswa ke Kairo |
|
|---|
| Kemenag DKI Akselerasi Pendirian MAN Insan Cendekia Boarding School |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.