Berita Daerah
Terminal Bareh Solok Sumbar Dialihkan dari Pemda ke Ditjen Hubdat Kemenhub
pengelolaan Terminal Tipe A Bareh Solok memang sudah di bawah BPTD Kelas II Sumatera Barat, namun sebagian asetnya masih berstatus Barang Milik Daerah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Pemerintah Kota Solok melakukan penandatanganan Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Terminal Tipe A Bareh Solok di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta pada Selasa (16/7/2024) kemarin.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh bersama Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar.
“Dengan adanya penandatanganan ini aset Terminal Tipe A Bareh Solok telah resmi menjadi Barang Milik Negara (BMN) yang sebelumnya merupakan Barang Milik Daerah (BMD). Diharapkan ke depan kegiatan pengelolaannya akan lebih optimal dan lebih baik di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat,” ujar Amirulloh seperti dikutip dari Antara.
Sejalan dengan itu, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid menuturkan bahwa pengelolaan Terminal Tipe A Bareh Solok memang sudah di bawah BPTD Kelas II Sumatera Barat, namun sebagian asetnya masih berstatus Barang Milik Daerah (BMD) sehingga hari ini dilakukan pengalihan aset seluruhnya kepada Ditjen Perhubungan Darat.
Baca juga: Partai NasDem Sodorkan Ilham Habibie ke PKS untuk Diusung di Pilkada Jawa Barat
“Pengalihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan transportasi darat di wilayah Sumatera Barat serta memastikan pengelolaan aset secara terkoordinasi dan professional,” imbuh Majid.
Selain itu, Ia berharap dengan dialihkannya aset Terminal Tipe A Bareh Solok menjadi Barang Milik Negara (BMN) dapat mempercepat pengembangan potensi terminal tersebut ke depannya.
Turut hadir pada kegiatan penandatanganan ini Sekretaris Daerah Kota Solok, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Kepala Bidang Aset Kota Solok, Kepala Bidang SPAJ Dinas Perhubungan Kota Solok, Kepala Bagian Keuangan Setditjen Hubdat serta perwakilan Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Setditjen Hubdat.
| Brutal, Akibat tak Ikut Gladi Upacara, Guru Olahraga di NTT Pukul Kepala Murid SD hingga Tewas |
|
|---|
| Cegah Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Kebijakan Satu Peta di Karawang |
|
|---|
| Tragedi Mushala Al Khoziny: 46 Santri Tewas, Evakuasi Terus Dilanjutkan |
|
|---|
| Warga Jabar Sorot Program Pungutan Rp 1.000 per Hari, Dedi Mulyadi Sebut Bukan Pungli |
|
|---|
| ASDP Genjot Digitalisasi, Tiket Online Ferizy Hadir di Pelabuhan Sidangoli Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Penandatanganan-Perjanjian-dan-Berita-Acara-Serah-Terima-BAST-Hibah-Aset-Terminal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.